MEDAN, Mediabahri.com – Polemik tindakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut sebelum agenda resmi berakhir terus bergulir. Kali ini, DPW Partai NasDem Sumatera Utara menegaskan bahwa kritik keras yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony (RA), bukan sekadar pandangan pribadi, melainkan sikap resmi partai.
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menegaskan bahwa partainya menyayangkan tindakan walk out yang dilakukan Bobby Nasution dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 21 Juli 2026. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap yang tidak menghormati lembaga legislatif sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.
"Pernyataan Wakil Ketua DPRD Ricky Anthony merupakan sikap resmi Partai NasDem Sumatera Utara. Kita juga menyayangkan sikap walk out saat paripurna. Karena ini tidak menghargai legislatif. Padahal legislatif dan eksekutif merupakan lembaga yang setara," tegas Iskandar di Medan, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan itu sekaligus memperkuat bahwa kritik yang sebelumnya viral di media sosial merupakan sikap kelembagaan Partai NasDem, bukan pendapat individu.
Sebelumnya, Ricky Anthony secara terbuka menyebut tindakan Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang sebagai sikap yang dinilai arogan.
"Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain 'arogan'. NasDem meminta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, tentu kita hormati," ujar Ricky Anthony.
Berdasarkan kronologi yang berkembang, Rapat Paripurna DPRD Sumut saat itu tinggal memasuki tahapan akhir berupa penandatanganan keputusan bersama. Namun, ketika seorang anggota dewan menyampaikan interupsi mengenai kuorum kepada pimpinan sidang, Gubernur Bobby Nasution justru memilih meninggalkan ruang rapat dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Padahal, interupsi tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD sebagai pengendali jalannya persidangan, bukan kepada gubernur. Akibatnya, agenda penandatanganan keputusan bersama tidak dapat dilaksanakan sehingga rapat paripurna tidak dapat dituntaskan sesuai jadwal.
Sikap tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai seorang kepala daerah semestinya memberikan teladan dalam menghormati mekanisme persidangan dan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Di sisi lain, pernyataan resmi NasDem Sumut memperlihatkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi kritik politik terhadap etika komunikasi antarlembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kini, publik menanti apakah polemik tersebut akan dijawab melalui klarifikasi resmi dari Gubernur Sumatera Utara atau justru semakin memperlebar ketegangan antara pihak eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara.
Reporter: Rudi Hartono & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

