Drs. T. Matsyah Apresiasi Ketegasan Polres Binjai Bongkar Peredaran Sabu: “Jangan Beri Ampun Perusak Generasi Bangsa”

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | BINJAI – Langkah tegas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dalam membongkar peredaran narkotika jenis sabu kembali menuai apresiasi. Keberhasilan operasi penyamaran (undercover buy) yang mengantarkan pada penangkapan dua terduga pengedar dinilai sebagai bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba di Kota Binjai tidak sekadar slogan.


Dua terduga pelaku berinisial MI (22) dan WA (36) berhasil diamankan petugas pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.


Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 4,80 gram yang telah dikemas dalam plastik klip transparan serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.


Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Sumatera Utara, Drs. T. Matsyah, yang menilai Polres Binjai telah menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.


Menurutnya, narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga, generasi muda, dan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat.


“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Binjai, khususnya Satres Narkoba, yang berhasil mengungkap peredaran sabu melalui operasi penyamaran. Ini menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika yang terus mengintai generasi bangsa,” tegas Drs. T. Matsyah kepada Mediabahri.com, Minggu (21/6/2026).



Tidak Ada Kompromi untuk Pengedar Narkoba


Drs. T. Matsyah menegaskan bahwa para pelaku peredaran narkotika tidak layak diberikan ruang untuk berkembang. Sebab setiap transaksi narkoba yang terjadi berpotensi melahirkan korban-korban baru di tengah masyarakat.


“Jangan ada kompromi terhadap pengedar narkoba. Mereka adalah bagian dari mata rantai kejahatan yang merusak masa depan anak-anak bangsa. Aparat harus terus bergerak membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.


Bukti Komitmen Polres Binjai


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Binjai melalui penyelidikan tertutup. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Binjai.


Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana sebelumnya telah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama institusi yang dipimpinnya.


“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus yang terungkap,” tegas Kapolres.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.


Mediabahri.com menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Binjai tidak main-main dalam memerangi narkoba. Namun pekerjaan belum selesai. Publik berharap pengungkapan ini terus dikembangkan hingga mampu menyeret pemasok, bandar, dan aktor utama di balik peredaran sabu yang selama ini mengancam keamanan serta masa depan generasi muda Kota Binjai.


Perang terhadap narkoba harus dilakukan tanpa kompromi, tanpa pandang bulu, dan tanpa henti. Sebab setiap gram sabu yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan masa depan anak bangsa dari jurang kehancuran.


(Redaksi Mediabahri.com)
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris

Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!