Satresnarkoba Polres Binjai Bikin Bandar Ketar-Ketir, 13 Kasus Dibongkar Dalam 12 Hari

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | BINJAI — Gebrakan besar kembali diperlihatkan Satresnarkoba Polres Binjai dalam perang melawan narkoba. Dalam waktu hanya 12 hari, sejak 12 hingga 24 Mei 2026, sebanyak 13 kasus narkotika berhasil diungkap dan 15 tersangka digelandang ke Mapolres Binjai.


Langkah cepat dan agresif tersebut sontak menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar maupun bandar narkoba yang selama ini mencoba menjadikan Kota Binjai sebagai ladang bisnis haram.


Di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Satresnarkoba Polres Binjai dinilai semakin tajam membaca pergerakan para pelaku narkotika. Tidak hanya memburu pengedar jalanan, aparat juga terus mempersempit ruang gerak jaringan yang diduga masih beroperasi secara tersembunyi.


Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.


Pengungkapan besar ini menjadi pesan keras bahwa Polres Binjai tidak sedang bermain-main dalam memberantas narkotika. Para bandar kini mulai ketar-ketir karena aparat terus bergerak memburu mata rantai peredaran barang haram hingga ke akar jaringan.


Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menegaskan seluruh tersangka akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku.


“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.


Kinerja Satresnarkoba Polres Binjai patut diapresiasi karena di tengah maraknya peredaran narkoba, aparat tetap konsisten melakukan penindakan tanpa kompromi. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkotika.


Kapolres Binjai AKBP Mirzal juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan.


“Ini bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal.


Masyarakat berharap operasi pemberantasan narkoba terus ditingkatkan dan tidak memberi celah sedikit pun bagi bandar maupun jaringan pengedar untuk berkembang di Kota Binjai.


Karena satu hal yang pasti, ketika aparat bergerak serius dan masyarakat ikut mendukung, maka bandar narkoba hanya tinggal menunggu waktu untuk ditangkap satu per satu.

Reporter : Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!