
Mediabahri.com | Padang Sidimpuan – Dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret 8 oknum Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kini berubah menjadi skandal yang mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sikap bungkam Kapolres Padangsidimpuan dan Kasat Narkoba dinilai semakin memperjelas adanya indikasi perlindungan terhadap personel bermasalah di internal kepolisian.
Kasus ini bukan lagi sekadar dugaan salah tangkap. Yang dipertanyakan masyarakat sekarang adalah: mengapa 8 personel yang disebut telah melanggar etik masih bebas aktif bertugas di lapangan tanpa penjelasan terbuka kepada publik?
Tidak adanya transparansi memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat bahwa ada kekuatan tertentu yang sedang berupaya “mengamankan” kasus tersebut agar tidak melebar.
Selama dua hari berturut-turut wartawan mencoba meminta klarifikasi ke Mapolres Padangsidimpuan. Namun hasilnya nihil. Kapolres dan Kasat Narkoba seolah memilih menghindar dari sorotan media. Tidak ada keterangan resmi, tidak ada penjelasan soal status pemeriksaan, bahkan publik tidak mengetahui apakah 8 oknum tersebut benar-benar diproses atau hanya sekadar “diamankan di atas kertas”.
Diamnya pimpinan kepolisian justru menjadi bahan bakar kemarahan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa harus bungkam? Kenapa publik tidak diberi penjelasan?” kecam seorang warga.
Kemarahan itu memuncak dalam musyawarah tokoh masyarakat dan ulama Kampung Darek yang digelar di salah satu masjid setempat. Dalam forum tersebut, kritik keras diarahkan kepada pola pemberantasan narkoba yang dinilai penuh sandiwara dan tidak menyentuh aktor utama peredaran narkotika.
“Yang diburu hanya pengguna dan rakyat kecil. Sementara bandar besar seperti kebal hukum. Masyarakat tidak bodoh untuk membaca situasi,” tegas salah satu tokoh agama.
Ucapan itu menjadi tamparan keras bagi Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sebab hingga kini, peredaran narkoba di wilayah tersebut dinilai tetap hidup dan tumbuh subur meski operasi penangkapan terus dilakukan.
Publik kini mulai berani mempertanyakan:
Apakah perang terhadap narkoba benar-benar serius, atau hanya sebatas pencitraan penangkapan demi menutupi permainan yang lebih besar?
Dugaan adanya beking internal pun semakin santer dibicarakan masyarakat. Sebab kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret 8 oknum aparat justru terkesan berjalan tanpa ketegasan dan tanpa keterbukaan.
Masyarakat dan insan pers kini mendesak Kapolda Sumatera Utara serta Divisi Propam Polri agar segera turun tangan tanpa kompromi:
- Copot dan nonaktifkan sementara seluruh oknum yang diperiksa.
- Buka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
- Usut dugaan salah tangkap dan pelanggaran etik sampai tuntas.
- Bongkar jika ada dugaan keterlibatan atau perlindungan terhadap bandar narkoba dari internal aparat.
- Berikan sanksi tegas, termasuk PTDH, bila terbukti melanggar.
Publik menilai, kepercayaan terhadap Polri tidak akan pernah pulih jika oknum yang diduga mencederai hukum justru tetap nyaman memakai seragam dan bebas bertugas seolah tidak terjadi apa-apa.
Hukum tidak boleh tunduk kepada seragam. Dan perang terhadap narkoba tidak akan pernah menang jika dugaan pemain dari dalam masih terus dilindungi.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus
