
Mediabahri.com | Pasaman Barat – Kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap Ahmad Hosen kini memasuki babak krusial, yakni penetapan tersangka. Satuan Tugas Front Rakyat Indonesia Cinta (Satgas FRIC) mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Ketua Satgas FRIC, Fahmi, secara tegas meminta kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolda Sumatera Barat, Dirkrimum Polda Sumbar, hingga Kapolres Pasaman Barat, untuk segera menetapkan Marwan Hakim sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya sudah meminta Kapolda Sumbar dan Dirkrimum Polda Sumbar c.q Kapolres Pasaman Barat untuk tegas dalam penetapan tersangka kepada Marwan Hakim,” ujar Fahmi dalam keterangannya.
Menurutnya, langkah tegas tersebut penting demi menjaga marwah institusi kepolisian serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh membedakan antara masyarakat biasa maupun pihak yang memiliki kekuasaan.
“Demi menjaga marwah Polri dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, sudah seharusnya Marwan Hakim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian Pasaman Barat. Hal ini akan membuktikan bahwa Polri dalam penegakan hukum tidak pandang bulu,” tegasnya.
Fahmi juga menekankan prinsip kesetaraan di mata hukum. “Tidak ada istilah si miskin dan si kaya, tidak ada diskriminasi antara pemangku kekuasaan dengan rakyat. Di mata hukum, semuanya sama,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pasaman Barat, Kapolda Sumatera Barat, serta Dirkrimum Polda Sumbar. Namun, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan terkait perkembangan kasus tersebut.
Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zulkarnain Idrus
