
Mediabahri.com | Deli Serdang — Aroma pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah pabrik kasur yang beroperasi di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali digeruduk puluhan massa mahasiswa bersama warga yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara.
Aksi ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya pihak perusahaan dinilai bungkam dan enggan menemui massa. Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak perusahaan untuk menunjukkan legalitas izin operasional yang hingga kini diduga belum dimiliki.
Tak hanya menyasar perusahaan, massa juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dinilai tidak tegas. Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab agar aktivitas pabrik dihentikan sementara sampai seluruh izin dipenuhi. Namun, hingga kini, aktivitas perusahaan tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Situasi di lapangan sempat memanas. Ketegangan terjadi saat sekelompok pria yang diduga suruhan perusahaan mencoba mengganggu jalannya aksi. Salah satu di antaranya memicu provokasi dengan menggeber sepeda motor di tengah kerumunan massa, memecah konsentrasi aksi. Insiden tersebut nyaris berujung bentrokan fisik setelah terjadi saling pukul antara seorang warga dengan orator aksi.

Tak berhenti di situ, massa juga mendapat informasi bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan puluhan tenaga keamanan bayaran di dalam area pabrik. Dugaan ini semakin memperkeruh suasana dan memicu kekhawatiran akan potensi konflik lanjutan.
Ironisnya, di tengah memanasnya situasi, aparat dari unsur pemerintah daerah justru tidak terlihat. Berdasarkan pantauan wartawan, hanya aparat kepolisian, Babinsa, dan perangkat desa yang berjaga di lokasi. Sementara pihak kecamatan hingga Satpol PP Kabupaten Deli Serdang tidak tampak hadir, memunculkan kesan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.
Koordinator aksi, Rasyid, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sebelum perusahaan menunjukkan dokumen legalitas yang sah. Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional pabrik tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa perusahaan ini diduga tidak memiliki izin dari Pemkab Deli Serdang. Jika ini benar, maka ini adalah pelanggaran serius. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya kepada wartawan.

Rasyid juga memperingatkan, apabila tuntutan mereka kembali diabaikan, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Bupati Deli Serdang sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah.
Aksi akhirnya dibubarkan secara kondusif setelah perwakilan perusahaan bersedia menemui massa dan berjanji akan memberikan klarifikasi terkait legalitas usaha mereka dalam waktu dekat.
Di sisi lain, DPD MOSI melalui ketuanya, Rudi Hutagaol, yang turut hadir di lokasi, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan pihaknya akan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Deli Serdang.
“Jika terbukti tidak memiliki izin, maka perusahaan harus diberi sanksi tegas. Tidak boleh ada pembiaran. Ini menyangkut wibawa hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, munculnya dugaan perusahaan ilegal yang tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari pemerintah dinilai sebagai bentuk kegagalan pengawasan. Jika benar, maka pertanyaan besar pun mengemuka: masihkah hukum berdiri tegak di Deli Serdang, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu?
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus
