
Mediabahri.com | Kapuas Hulu, Kalbar — Aroma ketidakberesan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU/APMS bernomor 67.787.01 di wilayah Nanga Semangut, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu. SPBU yang seharusnya menjadi urat nadi pasokan energi masyarakat justru diduga “menutup diri” dari publik, memicu kecurigaan adanya praktik penyaluran tak sesuai prosedur.
Pantauan di lapangan pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 10.47 WIB memperlihatkan kondisi yang janggal. Pintu SPBU tampak tertutup rapat tanpa aktivitas pelayanan kepada masyarakat umum. Namun di sisi lain, sejumlah jeriken berisi BBM terlihat berada di sekitar lokasi, seolah menegaskan bahwa distribusi tetap berjalan—hanya saja bukan melalui jalur resmi.

Warga setempat pun mulai angkat suara. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan BBM secara langsung di SPBU tersebut. Ironisnya, di saat masyarakat antre dan berharap pelayanan dibuka, BBM justru diduga tetap mengalir melalui jalur “belakang”, termasuk akses sungai atau yang kerap disebut “jalan tikus”.
“Kalau datang langsung, sering tutup. Tapi BBM tetap keluar, entah lewat mana,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik distribusi tertutup yang berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat luas, khususnya di wilayah pedalaman seperti Putussibau dan sekitarnya yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Lebih jauh, kondisi ini juga membuka peluang adanya permainan oknum yang memanfaatkan celah distribusi untuk kepentingan tertentu. Jika benar terjadi, praktik semacam ini bukan hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penyaluran energi bersubsidi.

Upaya konfirmasi kepada pengelola SPBU berinisial TM telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi, memperkuat kesan adanya “tembok diam” terhadap sorotan publik.
Publik kini menunggu langkah tegas dari PT Pertamina (Persero) serta instansi pengawas terkait. Transparansi dan pengawasan ketat menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Jika dugaan ini terbukti, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Sebab, distribusi BBM bukan sekadar urusan bisnis—melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Redaksi: Mediabahri.com
Editor: Zulkarnain Idrus
