GRIB Jaya Banten Selatan Soroti Dugaan Pelanggaran Program MBG, M. Sutisna Desak Evaluasi Dapur dan Pengelolaan Anggaran

By ENI
0

Banten, Info Publik — mediabahri.com ll Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) wilayah Banten Selatan melalui perwakilannya, M. Sutisna, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dapur MBG di sejumlah wilayah.


Menurut M. Sutisna yang juga tergabung dalam Timsus 99 GRIB Jaya Banten Selatan, pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat dan sejumlah elemen terkait kualitas makanan yang disalurkan kepada para siswa. Ia menyebut, terdapat dugaan bahwa makanan yang diproduksi oleh beberapa dapur MBG tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.


“Berdasarkan informasi yang kami himpun dari berbagai sumber di lapangan, makanan yang disalurkan kepada siswa melalui dapur MBG diduga tidak sesuai dengan standar kualitas dan nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar M. Sutisna.


Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga tersebut dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang mulai menjalankan operasional secara intensif sejak awal 2025.


Dalam sistem yang dirancang pemerintah, tata kelola MBG menggunakan pendekatan kebijakan terpusat namun operasionalnya dilakukan secara terdesentralisasi melalui dapur-dapur umum di berbagai daerah. Skema ini bertujuan memastikan keamanan pangan, kualitas gizi, serta efisiensi distribusi makanan kepada para penerima manfaat, khususnya siswa sekolah.


Namun berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pihak menduga masih terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya. Beberapa laporan menyebutkan adanya makanan yang diduga tidak sesuai standar kualitas, bahkan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.


“Kami berharap pemerintah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG. Jangan sampai program yang menggunakan uang negara ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas M. Sutisna.


Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG sangat penting agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia, dapat benar-benar tercapai.


Sebagai program yang menggunakan anggaran negara, pengelolaan MBG juga harus mengacu pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta **Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan **Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2001.


Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Dengan adanya berbagai laporan dan temuan di lapangan tersebut, masyarakat berharap pemerintah pusat maupun instansi terkait segera melakukan pengawasan serta audit terhadap pengelolaan dapur MBG agar program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan gizi anak bangsa tetap berjalan sesuai dengan amanat dan tujuan awalnya.

Red


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!