DIDUGA PT BANGUN BETON TIDAK BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP KELUARGA KORBAN, DAN AKAN TEMPUH JALUR HUKUM

Media Bahri
0

Serang, Banten – mediabahri.com Kasus kecelakaan mobil molen milik PT Bangun Beton yang menabrak rumah warga di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Peristiwa yang suda terjadi pada November 2024 lalu tersebut menyisakan kerugian materiil bagi korban, namun pertanggungjawaban dari pihak perusahaan dinilai belum jelas sampai saat ini.

Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi saat kendaraan molen milik PT Bangun Beton melintas di wilayah permukiman warga dan diduga kehilangan kendali hingga menabrak bagian depan rumah warga. Akibat kejadian itu, bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah pada bagian dinding dan pagar.

Sejak kejadian tersebut, pihak korban mengaku telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan oknum pengurus PT Bangun Beton. Namun hingga kini, penyelesaian yang dijanjikan belum juga terealisasi hanya nanti dan nanti tidak ada kejelasan sama sekali.

“Dari awal hanya disampaikan akan bertanggung jawab diselesaikan dan diperbaiki. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi, hanya janji-janji saja,” ujar pihak korban saat ditemui wartawan pada Rabu,18/03/2026

Korban menyebutkan bahwa kerusakan rumah masih belum semua nya, masih ada sisa yang belum diperbaiki secara menyeluruh, apakah harus kami yang menanggung sendiri, sementara dalam perjanjian tertulis, akan di perbaiki seperti semula dan alat serta barang barang yang rusak dari mulai motor, rak besi, tangga 2 meter baru, alat kesehatan perabot dapur, cat, dempul dan masih banyak lagi yang lainnya, belum juga di ganti dan di kembalikan, ke pihak korban hingga kini, dampak kerugian yang timbul. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan karena sudah berjalan lebih dari satu tahun tanpa kejelasan,"Ucapnya dengan nada kecewa.

Merasa tidak mendapatkan kepastian, pihak korban berencana melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat. Langkah ini ditempuh agar ada kejelasan tanggung jawab serta penyelesaian ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Redaksi dari media kabarbahri.co.id mencoba mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada yang diduga menjabat humas di PT Bangun Beton Berinisial B, Namun Yang bersangkutan tidak merespon pesan sama sekali, Dengan tidak nya merespon menimbulkan pertanyaan publik bahwa diduga PT bangun beton tidak ada niat baik untuk mengganti semua kerugian korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bangun Beton belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penyelesaian kasus tersebut.

Keluarga korban berharap kepada PT Bangun Beton bisa menepati janji nya .

(Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!