Mediabahri.com - Tangerang — Polemik mengenai pemberitaan VikiNews tentang dugaan ketidakresponsifan Lurah Pasilian terhadap keluarga almarhum Munir akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Kantor Kelurahan Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan itu, Pemimpin Redaksi VikiNews, Muhamad Santang Prayoga, secara terbuka mengakui adanya kekeliruan dalam pemberitaan yang ditulis oleh kontributor Ali Bondan.
Santang menegaskan bahwa berita tersebut dipublikasikan tanpa konfirmasi kepada Lurah Pasilian, sehingga informasi yang disampaikan menjadi tidak berimbang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami menyadari kelalaian ini dan meminta maaf kepada Pak Lurah Abdul Latief serta masyarakat Pasilian. Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati ke depan dan memastikan proses verifikasi berjalan sesuai etika jurnalistik,” ucap Santang, Minggu ,6/12
Ia juga mengimbau rekan-rekan jurnalis lainnya untuk selalu mengedepankan etika jurnalistik agar tidak terjadi kesalahan serupa di kemudian hari.
Lurah Pasilian, H. Abdul Latief, menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Ia menyampaikan bahwa pemberitaan tanpa konfirmasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi aparatur desa maupun masyarakat.
“Kami menghargai itikad baik dari VikiNews. Saya berharap ke depan tidak ada lagi pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi. Informasi yang tidak tepat dapat meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik pihak yang diberitakan,” ujarnya.
Sementara itu ,Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul, yang turut hadir dalam mediasi, menegaskan pentingnya penerapan kaidah jurnalistik dalam setiap proses peliputan. Ia menekankan bahwa konfirmasi dan keberimbangan adalah unsur wajib sebelum sebuah berita dipublikasikan.
“Jurnalis harus menjunjung tinggi prinsip cover both sides. Konfirmasi yang berimbang adalah fondasi utama berita yang profesional. Kami berharap seluruh insan pers di Banten memegang teguh etika profesi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tutur Syamsul.
Mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bahwa permasalahan pemberitaan tersebut dinyatakan selesai. Dengan adanya klarifikasi, permintaan maaf, serta komitmen bersama untuk memperbaiki praktik jurnalistik, seluruh pihak berharap hubungan antara media dan pemerintah desa dapat terus terjalin baik dan konstruktif demi kepentingan publik.
(Red/GWI)


