Terkuak Dugaan Penggelapan Dana Desa Gampong Baro, Mantan Geuchik Tersandung Fitnah

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com  | Langsa Lama – Dugaan penggelapan dana desa dan pencemaran nama baik kembali mencuat di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Mantan Geuchik Gampong Baro, yang akrab disapa Mahdi, menjadi sorotan setelah dituding melakukan penggelapan dana TPK senilai Rp81.354.000 pada tahun 2024.

Menurut informasi yang dihimpun Mediabahri.com, tudingan tersebut muncul dari beberapa oknum perangkat desa dan diduga merupakan hasil setingan dari pihak Tuha Phet Gampong. Mahdi menegaskan bahwa dana desa tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing perangkat desa, namun kini muncul tudingan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Dana senilai Rp81 juta itu sudah saya transfer ke pihak perangkat desa. Namun sekarang muncul tudingan seolah-olah saya yang melakukan penggelapan. Saya keberatan dan akan mengusut tuntas kasus fitnah ini,” ungkap Mahdi saat ditemui wartawan di salah satu kafe di Kota Langsa.


Mahdi juga menambahkan, Tuha Phet Gampong pernah meminta dirinya menandatangani surat pernyataan terkait dana desa yang diklaim hilang selama lima bulan, tetapi ia menolak. Menurutnya, ada sekitar Rp15 juta yang kini berada di bawah penguasaan pejabat PJ Geuchik yang baru, tanpa adanya serah terima atau transparansi.

Wartawan Mediabahri.com sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada PJ Geuchik Gampong Baro, Suhardi, melalui pesan WhatsApp terkait status dana desa Rp81 juta tersebut. Namun, Suhardi mengaku belum mengetahui persis masalahnya dan menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak Tuha Phet.

“Permasalahannya cukup rumit dan simpang siur. Saya tidak tahu persis ceritanya, bang. Tanya saja ke Tuha Phet,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (2/9/2025).

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan dana desa, integritas perangkat desa, serta kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari Tuha Phet Gampong Baro belum diperoleh.

(Jihandak Belang / Pasukan Ghoib / Team LSM Aceh)
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!