
BINJAI – Mediabahri.com | Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba dengan melakukan penggerebekan dan pemusnahan barak narkoba di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (17/10/25) pukul 16.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memimpin langsung penggerebekan terhadap lokasi yang telah berkali-kali menjadi sarang pengedar dan pengguna narkoba. Meski barak dalam keadaan kosong saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 plastik klip berisi sabu,
2 alat hisap sabu (bong),
2 bungkus plastik klip kosong,
20 pipet sekop.

Setelah penggeledahan, barak narkoba tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagai bentuk tegas penindakan terhadap peredaran narkoba.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan, Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayahnya. "Kami tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku," tegasnya.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba bahwa wilayah Binjai dan Langkat bukan zona aman bagi pengedaran narkoba. Polres Binjai terus mengintensifkan operasi untuk menumpas jaringan narkoba hingga akar-akarnya.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus
