Pemkab Sukoharjo Gempur Rokok Ilegal: Anak Muda Jadi Garda Depan Perlawanan!

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Sukoharjo – Perang terhadap rokok ilegal kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tak lagi hanya mengandalkan razia dan penindakan hukum, tapi memilih strategi yang lebih tajam: menyentuh kesadaran anak muda melalui edukasi langsung tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya cukai bagi negara.

Melalui kegiatan “Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai” yang digelar di Damar Roso Sukoharjo, Selasa (14/10/2025), Pemkab Sukoharjo bersama Bea Cukai Surakarta menegaskan komitmen untuk menutup ruang gerak para pelaku peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dan komunitas olahraga Sukoharjo Runner, sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan generasi muda yang dinilai memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sukoharjo, Wisnu Pramudya Wardana, secara tegas menyatakan bahwa gempur rokok ilegal bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang menuntut peran aktif masyarakat.

> “Kami tidak hanya melakukan operasi lapangan, tapi juga menyentuh komunitas muda agar mereka memahami, menolak, dan melawan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” ujarnya lantang.


Wisnu menilai, peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pajak yang hilang, tetapi juga serangan terhadap ekonomi negara dan moral generasi muda. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini dan keberanian masyarakat melapor jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai.

> “Masyarakat harus berani menjadi mata dan telinga negara. Rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencuri hak rakyat dari dana pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak Bea Cukai Surakarta, Dion Candra Wardhana mengupas sisi regulasi dan dampak finansial dari praktik rokok ilegal. Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) seharusnya kembali ke daerah untuk mendukung kesehatan, kesejahteraan petani, dan penegakan hukum.

Namun, peredaran rokok ilegal justru menguras potensi DBHCHT dan memperkaya pihak-pihak tak bertanggung jawab.

> “Rokok ilegal biasanya tak berpita cukai, atau menggunakan pita bekas dan tidak sesuai peruntukan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan ekonomi yang menekan penerimaan negara,” tegas Dion.

Melalui gerakan “Gempur Rokok Ilegal”, Pemkab Sukoharjo dan Bea Cukai Surakarta menegaskan bahwa perang ini tak bisa dimenangkan tanpa dukungan masyarakat, khususnya generasi muda. Mereka diharapkan menjadi garda depan perlawanan terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini beroperasi di bawah bayang-bayang lemahnya kesadaran publik.

“Gerakan ini harus hidup di kampus, di komunitas, bahkan di media sosial. Anak muda harus jadi benteng terakhir dari serbuan rokok ilegal,” tutup Wisnu penuh penegasan.

Editor: Zulkarnain Idrus
Penulis: Armila 
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!