📰 Mediabahri.com | BINJAI — Polsek Binjai Kota di bawah jajaran Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAG alias ADE (52), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Perumnas Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Pelaku ditangkap pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sempat buron selama tiga hari.
Kejadian berawal pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban, Risnawati (30), baru saja pulang dari rumah orang tuanya dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 5463 AFS di teras rumahnya di Jalan Gugus Depan LK II, Kelurahan Berngam.
Setelah memastikan stang terkunci, korban masuk ke dalam rumah dan menggantung kunci motor di dekat pintu. Namun beberapa saat kemudian, ketika ia bersama suaminya hendak sarapan, mereka melihat seseorang membawa kabur motor miliknya.
Korban dan suami spontan berteriak, "Maling! Maling!", lalu berupaya mengejar pelaku hingga ke Jalan Samanhudi, namun jejak pelaku menghilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Binjai Kota.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, S.H., M.H. segera memerintahkan tim untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di sekitar lokasi yang sama, Kelurahan Berngam.
Tim langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk BAG alias ADE tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, membenarkan penangkapan itu.
"Pelaku saat ini telah diamankan di RTP Polsek Binjai Kota dan dikenakan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ungkapnya.
AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba merampas hak warga,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, bahkan di rumah sendiri.
📅 Reporter: Mhd Dzaki Zuris
Editor: ZoelIdruw
📍 Sumber: Humas Polres Binjai – Minggu (19/10/2025)