Klarifikasi Puskesmas Kandis Terkait Dugaan Malpraktik: “Diagnosis Sudah Sesuai Prosedur dan Hasil Laboratorium Akurat”

Redaksi Media Bahri
0
Mediabahri.com | Kandis — Menyikapi pemberitaan di beberapa media online yang menuding adanya dugaan malpraktik di Puskesmas Kandis dengan judul “Diduga Puskesmas Kandis Mal Praktek, Pasien Demam Didiagnosa TBC Ternyata Kanker Hati dan Meninggal”, pihak Puskesmas Kandis akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Puskesmas Kandis, dr. Iin Cahyadi, menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar dan berpotensi menyesatkan publik. Menurutnya, proses penanganan medis terhadap pasien berinisial HS, warga Kelurahan Kandis Kota yang meninggal di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, telah dilakukan sesuai dengan standar medis dan prosedur yang berlaku.

“Pasien HS memang pernah menjalani pengobatan TBC Paru di Puskesmas Kandis sejak 13 Desember 2024 dan terakhir mengambil obat pada 31 Januari 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium menggunakan alat Tes Molekuler Cepat (TCM) menunjukkan adanya kuman TBC paru. Alat ini merupakan standar laboratorium dengan tingkat akurasi tinggi,” jelas dr. Iin, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah pasien meninggal dunia di Pekanbaru, pihak asuransi melakukan penelusuran riwayat penyakit ke Puskesmas Kandis. Karena tercatat memiliki riwayat TBC paru, pihak asuransi menolak klaim, yang kemudian menimbulkan keberatan dari keluarga.

“Keluarga meminta agar diagnosa TBC paru tersebut dicabut dengan membuat surat sanggahan, namun tentu kami menolak karena hasil laboratorium sudah sahih secara medis dan tercatat di sistem resmi Kementerian Kesehatan melalui aplikasi SITB,” tambahnya.

Terkait pertanyaan keluarga mengapa tidak dilakukan rontgen terlebih dahulu, dr. Iin menegaskan bahwa dalam prosedur kedokteran, pemeriksaan dahak adalah langkah awal yang wajib dilakukan jika pasien mengeluhkan batuk lebih dari dua minggu. Bila hasil dahak negatif namun gejala tetap mengarah pada TBC, barulah dilakukan rontgen.

“Dalam kasus ini, hasil TCM sudah positif, sehingga diagnosa TBC paru sudah dapat ditegakkan tanpa harus menunggu hasil rontgen. Bahkan, hasil rontgen dari rumah sakit Pekanbaru yang dikirimkan keluarga juga menunjukkan adanya proses spesifik di paru yang sesuai dengan gambaran TBC,” jelasnya lagi.

dr. Iin juga meluruskan bahwa dalam rekam medis Puskesmas, keluhan utama pasien bukan hanya demam, tetapi batuk yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Dengan gejala seperti itu, pemeriksaan TBC adalah langkah yang benar sesuai pedoman medis.

“Perlu dipahami bahwa seseorang bisa saja memiliki lebih dari satu penyakit dalam waktu bersamaan. Bisa jadi saat berobat ke Puskesmas gejala kanker hati belum muncul, sehingga yang terlihat dan terbukti saat itu adalah TBC paru,” tegasnya.

Pihak Puskesmas Kandis pun menyayangkan pemberitaan yang menuding adanya malpraktik tanpa dasar medis dan hanya bersumber dari keterangan sepihak.

“Kami menilai pemberitaan tersebut mengandung unsur hoaks karena tidak melalui proses verifikasi dan wawancara dengan pihak medis yang berkompeten. Kami juga memiliki dokumen pendukung sebagai bukti, namun tidak dapat dipublikasikan karena dilindungi oleh UU Praktik Kedokteran,” ujar dr. Iin.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi kesehatan yang beredar di media sosial maupun media online.

“Semoga masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi. Cek dan ricek dulu kebenarannya. Salam sehat dari kami, Puskesmas Kandis,” tutup dr. Iin.

Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zoel Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!