
Mediabahri.com | BINJAI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai pada Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp 14,9 miliar, yang telah menjerat tiga tersangka, salah satunya Plt. Kadis PUPR Binjai berinisial RIP.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, SH, didampingi Kasi Intelijen J. Noprianto, SH, serta Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang, SH. Proses berlangsung selama hampir tiga jam dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Polres Binjai. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam area kantor selama proses berlangsung.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Kejari terlihat membawa sejumlah berkas dan dokumen penting dari ruang-ruang di kantor PUPR Binjai. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta pengelolaan keuangan proyek DBH Sawit.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kajari Binjai Iwan Setiawan, SH menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyitaan dan pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus yang sedang berjalan.
"Yang kami sita di sini adalah dokumen-dokumen pengadaan serta dokumen keuangan yang berkaitan langsung dengan proyek DBH Sawit 2023–2024. Berkas ini akan menjadi bahan pembuktian di persidangan nanti,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi DBH Sawit di Binjai menjadi sorotan publik karena melibatkan nilai proyek yang cukup besar dan menyeret pejabat aktif di lingkungan Pemko Binjai. Kejari Binjai memastikan akan mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka yang telah ditetapkan.
Tim penyidik kini tengah melakukan penyisiran terhadap seluruh proyek terkait DBH Sawit tahun 2023–2024 guna memastikan setiap anggaran terserap sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus
