
Mediabahri.com | Binjai – Dalam upaya menegakkan transparansi pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Samsul Arifin, S.E., menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pernyataan tegas itu disampaikannya di Polres Binjai, Selasa (14/10/2025), sebagai bentuk komitmen Satuan Lalu Lintas dalam memerangi praktik percaloan yang dapat merusak integritas pelayanan publik.
> “Kami sudah membuat imbauan resmi. Masyarakat jangan sekali-kali menggunakan jasa calo. Bila tetap memakai jasa mereka, kami dari Satlantas Polres Binjai tidak bertanggung jawab atas konsekuensinya,” tegas AKP Samsul Arifin.

Menurutnya, penggunaan jasa calo tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga meniadakan esensi kompetensi dalam memperoleh SIM.
> “SIM bukan sekadar kartu identitas. Ini adalah bukti kemampuan dan kelayakan berkendara. Setiap pemohon wajib lulus ujian teori dan praktik agar benar-benar memahami aturan lalu lintas,” ujarnya menambahkan.
Kasat Lantas menegaskan, seluruh proses penerbitan SIM telah diatur secara resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Berikut rincian biaya resmi pembuatan SIM tahun 2024 sesuai ketentuan PNBP:
SIM A: Rp120.000
SIM B I: Rp120.000
SIM B II: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
SIM C I: Rp100.000
SIM C II: Rp100.000
SIM D: Rp50.000
SIM D I: Rp50.000
Biaya tersebut tidak termasuk pemeriksaan psikologi, kesehatan, dan asuransi, yang kini dilakukan di luar Satpas sesuai ST/2387/X/YAN.1.1./2022. Seluruh pungutan tambahan dilarang keras apabila tidak sesuai ketentuan.
> “Kami tegaskan, tidak ada pungutan liar (pungli). Semua proses harus sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang bersih dan akuntabel,” tegas AKP Samsul.

Di akhir keterangannya, Kasat Lantas Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
> “Mari kita wujudkan Kota Binjai yang tertib, aman, dan berintegritas. Tertib di jalan adalah cermin moral dan tanggung jawab kita sebagai warga negara,” pungkasnya.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus
