Jaksa Berdarah, Terdakwa Bicara: Uang Rp100 Juta Tak Jadi Jaminan, Kini Balas Dendam Jadi Nyata

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Deli Serdang – Kasus penyerangan terhadap jaksa John Wesley Sinaga kini berubah dari sekadar kisah berdarah menjadi drama hukum penuh intrik dan dugaan pemerasan. Sosok jaksa yang sehari-hari menegakkan keadilan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang itu justru kini terseret dalam isu gelap—dituding memeras terdakwa hingga ratusan juta rupiah.

Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun Sawit

Peristiwa mengejutkan itu terjadi 24 Mei 2025 di Desa Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
John Wesley Sinaga bersama staf tata usaha Kejari, Acensio Silvanov Huta Barat, ditemukan bersimbah darah di kebun kelapa sawit milik sang jaksa.
Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Hanya dalam waktu kurang dari sepuluh jam, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua orang pelaku:
Alpa Patria Lubis, yang disebut otak penyerangan, dan Suryadarma, sebagai eksekutor. Polisi menyebut ada satu orang lain yang membantu aksi brutal itu.

Kecepatan polisi awalnya menuai pujian—namun siapa sangka, kasus ini justru membuka kotak pandora dugaan korup moral di balik toga kejaksaan.

“Saya Diperas Jaksa Itu!” — Pengakuan Mengejutkan dari Terdakwa

Kuasa hukum Alpa Patria Lubis membuat publik tersentak. Ia mengklaim, kliennya bukan sekadar pelaku, tapi korban pemerasan seorang jaksa.

Menurutnya, pada tahun 2024, Alpa pernah tersangkut tiga perkara hukum yang ditangani langsung oleh John Wesley.
Dalam proses itu, ia disebut diminta menyerahkan uang lebih dari Rp100 juta agar tuntutannya diringankan.
Namun, janji tinggal janji. Tuntutan tetap berat, dan rasa kecewa berubah menjadi dendam.

"Klien kami merasa dipermainkan. Ia sudah bayar ratusan juta, tapi tetap dihukum berat. Dari sanalah kebencian itu tumbuh,” ujar sang pengacara dalam pernyataannya.


Kejati Sumut Membantah: “Itu Alibi Murahan”

Menanggapi tudingan panas tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) langsung menepis keras.
Mereka menyebut tuduhan pemerasan itu hanya akal-akalan tersangka untuk menutupi kejahatannya.

"Tidak ada bukti, tidak ada laporan resmi, tidak ada dasar hukum untuk menuding jaksa kami,”
tegas pejabat Kejati Sumut saat dikonfirmasi Mediabahri.com.

Meski demikian, publik bertanya-tanya — jika benar tidak ada masalah, mengapa belum ada pemeriksaan etik internal terhadap jaksa tersebut?

Sidang Berlanjut ke Jakarta Timur: Layar Baru Drama Hukum

Kini, kasus pembacokan terhadap jaksa John Wesley memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang perdana dijadwalkan Senin pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

Diperkirakan, sidang ini akan menjadi arena panas — bukan hanya soal siapa yang salah dalam penyerangan, tetapi siapa yang sebenarnya kotor di balik toga.

Reformasi atau Ilusi?

Kasus ini menjadi ujian telak bagi Kejaksaan RI.
Apakah lembaga yang kerap menuntut keadilan sanggup menegakkan keadilan untuk dirinya sendiri?
Publik menuntut transparansi, keberanian, dan kejujuran, bukan sekadar bantahan normatif.

Jika dugaan pemerasan benar dan dibiarkan, maka luka di tubuh jaksa bukan hanya karena sabetan senjata tajam,
melainkan karena tajamnya pengkhianatan terhadap keadilan itu sendiri.


Redaksi Mediabahri.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!