
Mediabahri.com | Binjai, Sumatera Utara —
Aroma penyimpangan anggaran pelayanan teknik (Yantek) di lingkungan PT PLN UP.3 Binjai kian menyeruak. Anggaran yang dikabarkan mencapai puluhan miliar rupiah, yang semestinya digunakan untuk perawatan jaringan listrik, tiang miring, dan peremajaan tiang kayu rapuh, justru diduga kuat tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.
Ironisnya, Manager PT PLN UP.3 Binjai, M. Isra, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut, menolak memberikan konfirmasi. Beberapa kali tim Mediabahri.com mencoba menemui M. Isra di kantornya di Jl. T. Amir Hamzah, termasuk melalui mekanisme resmi dengan mengisi buku tamu dan menyampaikan maksud wawancara sesuai UU RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun hingga kini tidak ada tanggapan resmi.
Sumber internal menyebutkan, salah satu komponen penggunaan dana Yantek mencakup penanganan tiang listrik miring dan kayu lapuk yang masih banyak tersebar di sejumlah titik di Kota Binjai. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan warga, sebagaimana kasus tragis di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, pada Januari 2025 lalu, di mana dua warga — seorang ibu dan anak — tewas tertimpa tiang listrik tumbang.

Peristiwa maut tersebut terjadi di masa kepemimpinan Darwin Simanjuntak selaku Manager UP.3 dan Siti Asyiah Mutia sebagai Manager ULP Rayon Kota. Keduanya diduga lalai menjalankan tanggung jawab pengawasan, sebagaimana diatur dalam UU RI No. 30 Tahun 2009 Pasal 44 dan 50 tentang Ketenagalistrikan, yang secara tegas mengatur kewajiban penyedia tenaga listrik untuk menjaga keamanan dan keselamatan publik.
Melihat potensi kerugian negara dan korban jiwa yang telah jatuh, publik menuntut transparansi penuh dari pihak PLN UP.3 Binjai. Penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Binjai, diminta segera memanggil dan memeriksa para pejabat terkait, guna menelusuri dugaan penyalahgunaan dana Yantek serta kelalaian fatal yang telah memakan korban.
Masyarakat pun berharap PLN membuka akses informasi publik terkait alokasi dan realisasi anggaran Yantek, agar publik dapat turut berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaporan kondisi infrastruktur listrik yang darurat di wilayahnya.
> “Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak. PLN wajib transparan dan bertanggung jawab atas penggunaan setiap rupiah dari uang negara,” tegas salah satu warga Binjai yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan ketidakterbukaan dan lemahnya pengawasan internal PLN, khususnya di wilayah kerja UP.3 Binjai, yang kini menjadi sorotan publik.
Reporter: Mrt/ ZoelIdrus
Editor: Zulkarnain Idrus
