Medan – Mediabahri.com | Dalam upaya menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan budaya tertib di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan gencar melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Kegiatan penindakan terbaru dilaksanakan di Jl. Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Sabtu (13/9/2025). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan.
Dalam keterangannya, Iptu Timor Tarigan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama.
> “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat aturan lalu lintas saat berkendara. Kepatuhan ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang melanggar lampu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Langkah tegas Satlantas Polrestabes Medan mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi penindakan ini karena dinilai dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
> “Kami sangat mendukung langkah-langkah Satlantas Polrestabes Medan. Dengan adanya penindakan yang tegas seperti ini, semoga angka kecelakaan bisa berkurang,” ungkap salah satu warga setempat.
Selain penindakan, jajaran Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas. Harapannya, kesadaran kolektif akan keselamatan berkendara semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kota Medan dapat ditekan secara signifikan.
Reporter: Mhd. Zulfahri TJ
Redaksi: Mediabahri.com