Sampai Sejauh Mana Efektivitas Pemberlakuan ETLE Bagi Pelanggar Lalu Lintas?

Redaksi Media Bahri
0

Mediabahri.com | Sumatera Utara – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Indonesia masih menyisakan sejumlah persoalan. Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum Sumatera Utara, Muhammad Hendra, S.H., M.H., yang menilai penerapan ETLE belum sepenuhnya efektif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat sistem ini belum berjalan optimal. Pertama, keterbatasan cakupan kamera ETLE yang belum merata di seluruh ruas jalan. Banyak area masih belum terjangkau, sehingga pelanggaran lalu lintas tetap marak terjadi.

“Selain itu, ada jenis pelanggaran yang sulit terdeteksi, seperti penggunaan plat nomor palsu, plat yang sengaja ditutupi, atau pelanggaran teknis lain yang tidak terekam kamera,” jelas Hendra.

Ia juga menyoroti masalah teknis berupa kesalahan pengiriman surat tilang akibat data alamat yang tidak sesuai, serta lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dalam mengelola data ETLE. “Koordinasi antarlembaga penegak hukum masih perlu diperkuat agar proses penindakan berjalan efektif,” tambahnya.

Faktor budaya masyarakat juga disebut sebagai hambatan utama. Menurut Hendra, banyak pengendara yang baru patuh ketika melihat polisi berjaga di lapangan, bukan karena adanya sistem elektronik.

Solusi yang Dibutuhkan

Untuk meningkatkan efektivitas ETLE, Muhammad Hendra menekankan perlunya langkah konkret, di antaranya:

Perluasan pemasangan kamera ETLE statis dan optimalisasi ETLE mobile secara masif.

Peningkatan kapasitas aparat dalam mengelola data serta koordinasi lintas lembaga.

Pengembangan teknologi ETLE agar mampu mendeteksi lebih banyak jenis pelanggaran, termasuk upaya pengendara menghindari tilang.

Edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.

Selain itu, ia mendorong Mahkamah Agung untuk mengeluarkan surat edaran khusus terkait pedoman hukum sistem ETLE. “Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Hendra.

Dengan berbagai perbaikan tersebut, diharapkan ETLE tidak hanya menjadi simbol modernisasi, tetapi benar-benar efektif dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di Indonesia.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Redaksi;Mediabahri.com
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!