Proyek SPAM Tirtasari Binjai Rp 8,1 Miliar Sarat Kejanggalan, Praktisi Hukum: “Galian Harus Dibongkar dan Ditanam Ulang!”

Redaksi Media Bahri
0
Penanaman pipa tidak sesuai spek
Binjai – Mediabahri.com | Proyek penanaman pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tirtasari Kota Binjai senilai Rp 8,1 miliar oleh PT. JOGERTA yang dilakukan disepanjang jalan T.Umar, Wahidin, Baskom dan jalan TA. Hamzah  kembali menjadi sorotan. Investigasi lapangan mengungkap banyak kejanggalan, mulai dari penggunaan material yang diragukan kualitasnya hingga metode penanaman pipa yang jauh dari juknis (petunjuk teknis).

Alih-alih terbuka, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai justru memilih bungkam. Awak media yang mencoba mengonfirmasi melalui Kabid Cipta Karya tidak mendapat jawaban jelas, mempertebal dugaan adanya praktik kongkalikong dalam proyek vital air bersih tersebut.

Praktisi hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar, SH, angkat bicara keras terkait persoalan ini.

> “Kalau pengerjaan sudah jelas tidak sesuai juknis dan spesifikasi, maka galian itu harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Jangan dibiarkan, karena ini menyangkut uang negara dan hak rakyat Binjai atas air bersih. Jika dibiarkan, ini bisa masuk kategori tindak pidana korupsi,” tegas Zulfikar.

Penanaman pipa asal jadi
Zulfikar juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Menurutnya, ada indikasi kuat pelanggaran hukum, mulai dari dugaan mark up harga material, volume kerja fiktif, hingga penyalahgunaan kewenangan. Semua itu berpotensi melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Tokoh pemuda Binjai, Hendri Sihombing, turut mendukung desakan tersebut.

> “Masyarakat jangan sampai dibohongi dengan proyek asal jadi. Kami mendesak Kejaksaan dan Polres Binjai segera turun tangan. Kalau perlu, KPK ikut mengawasi. Uang Rp 8,1 miliar bukan angka kecil,” ujarnya.


Mediabahri.com mencatat, jika benar terjadi penyimpangan spesifikasi dan volume, kerugian negara dari proyek SPAM Tirtasari bisa mencapai miliaran rupiah.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah berani membongkar proyek yang sarat dugaan kecurangan ini, atau justru membiarkan pipa-pipa air bersih terkubur bersama praktik busuk yang merugikan rakyat?


Redaksi:Mediabahri.com
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!