Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Onay
0

Media Bahri.Com
Tangerang-Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika pada Rabu, 24 September 2025 di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, didampingi pejabat utama Polres dan dihadiri unsur Forkopimda diantaranya Walikota tangerang Sachrudin, Ketua DPRD kota tangerang Rusdi Alam, KH Sajari dari MUI,Perwakilan Kodim 0506,BNN kota tangerang dan kejaksaan negri kota tangerang serta juga Media

Barang bukti yang di musnahkan berupa :
- Ganja: 4.799,22 gram
- Sabu: 828,6 gram
- Ekstasi: 100 butir
- Tembakau Sintetis: 1,77 gram
- Obat Berbahaya: 486.670 butir (tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, pil tanpa logo)

Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara :
- Sabu: diblender dengan garam dan air, lalu dibuang ke toilet
- Ganja dan tembakau sintetis: dibakar di hadapan tersangka dan para undangan.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas narkotika dan obat berbahaya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba," tegas Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti-narkoba oleh tokoh masyarakat, tamu undangan, dan awak media sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Supriyati (Della)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!