
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan segera mencopot Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa wilayah kerja Idi.
Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, menilai Kepala KSOP Idi telah gagal menjalankan amanah negara. Ia menuding pejabat tersebut tidak transparan, lalai dalam tugas, serta terindikasi melakukan pembiaran terhadap praktik pungutan liar di sektor administrasi kapal nelayan.
"Kepala KSOP Idi jangan jadi vampir yang menghisap darah nelayan! Kami datang ke kantor pukul 14.10 WIB, tidak ada satu pun pegawai di tempat, bahkan security pun hilang entah kemana. Ini bukan kantor pelayanan, tapi kantor hantu,” tegas Saiful Anwar dengan nada keras.

Ia juga menyoroti absennya papan informasi publik terkait prosedur administrasi kapal, mulai dari surat ukur, gros akta, pas besar, pas kecil, hingga endos pas besar kelayakan. Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata KSOP Idi menutup diri dari keterbukaan informasi publik.
"Negara hadir untuk melayani rakyat, bukan untuk diperas oleh oknum birokrat yang hanya memikirkan perut sendiri. Jika Dirjen Perhubungan Laut tidak segera mencopot Kepala KSOP Idi, maka kami anggap kementerian ikut melindungi kejahatan administrasi yang merugikan nelayan,” lanjut Saiful.
Senada, Wakil Ketua LAKI Aceh Timur, Helmi, menduga ada praktik pungutan liar yang membebani nelayan kecil, di luar ketentuan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami akan terus memantau, dan jika pelayanan publik tetap diabaikan, kami siap melakukan aksi lebih besar. Nelayan berhak tahu kebenaran administrasi kapal mereka,” tegas Helmi.
Desakan ini menambah panjang catatan buruk layanan publik di sektor pelabuhan dan perhubungan laut, yang semestinya menjadi garda depan dalam mendukung kesejahteraan nelayan.
Reporter: Syaiful LAKI
Redaksi: Mediabahri.com