Aceh Timur, 17 September 2025 – Mediabahri.com | Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) menggelar aksi penyampaian aspirasi dengan membawa 10 tuntutan kepada Pemerintah Aceh Timur. Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Mutaisir, Bupati Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur di ruang bupati.
Koordinator Lapangan GRAM, Supridar, menegaskan bahwa tuntutan utama yang disuarakan adalah desakan agar DPRK Aceh Timur segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dimaksudkan agar KPK turun langsung ke Aceh Timur untuk memberantas praktik korupsi serta mengusut tuntas sejumlah kasus yang dinilai merugikan masyarakat, di antaranya dugaan korupsi di PT Wajar Kopora, PT Brata Maju, dan PT Pema.
Selain isu korupsi, GRAM juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya dugaan pencemaran udara yang diduga kuat berasal dari aktivitas pemeliharaan fasilitas produksi PT Medco E&P Malaka sejak 2021 yang hingga kini belum menemukan titik terang. Mereka mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim independen guna menyelesaikan persoalan ini secara transparan.
Lebih lanjut, GRAM juga meminta PT Medco Malaka untuk lebih mengutamakan pemberdayaan potensi lokal, mulai dari pemanfaatan vendor, tenaga kerja, hingga lembaga masyarakat Aceh Timur. Menurut Supridar, langkah tersebut penting agar masyarakat setempat merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan.
“Jika dalam waktu dua bulan ke depan tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di berbagai titik,” tegas Supridar di hadapan pejabat daerah.
Melalui audiensi ini, GRAM berharap pemerintah Aceh Timur tidak hanya sekadar mendengar, tetapi juga mengambil tindakan konkret dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penyelesaian masalah lingkungan. Semua itu, ditegaskan Supridar, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Timur.
Reporter: Syaiful LAKI
Redaksi: Mediabahri.com