Gabungnya Wartawan Indonesia Kecam Dugaan Guru SDN KaduBadak Lecehkan Profesi Wartawan: “Loe Jual, Kami Beli!”

Zulkarnaen_idrus
0
Pandeglang – Mediabahri.com | Suasana di SDN Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, memanas pada Selasa (23/9/2025) ketika dua wartawan dari Sorot Desa dan MNC News mendatangi sekolah tersebut untuk silaturahmi sekaligus klarifikasi. Namun, niat baik itu justru berujung ketegangan akibat ucapan keras dari salah seorang guru ASN bernama Iwan Setiawan.

Informasi yang dihimpun, kedatangan wartawan dipicu adanya laporan dari salah satu dewan guru yang meminta agar kondisi sekolah disorot. Namun bukannya dialog tenang, pertemuan tersebut justru disambut reaksi emosional.

“Mana yang disebut kumuh dan penyelewengan dana BOS? Lihat dengan mata kalian, sekolah ini bersih. Bisa-bisa kalian yang kena masalah kalau saya tuntut balik,” tegas Iwan dengan nada tinggi.

Ia bahkan mempertanyakan legalitas surat tugas wartawan dan sempat melontarkan sindiran sinis. “Ini mah bukan Sorot SD (Sekolah Dasar), tapi Sorot Desa,” ucap salah satu guru yang kemudian disambung Iwan sambil tersenyum.

Iwan juga menilai keberadaan pers perlu dibenahi karena, menurutnya, cara kerja sebagian wartawan justru menimbulkan keresahan. “Pers itu kontrol sosial, tapi kalau model seperti ini malah bikin ribet. Saya tidak nyaman dengan cara begitu,” pungkasnya.

GWI Angkat Bicara: Profesi Wartawan Tidak Boleh Diremehkan

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, Raeynold Kurniawan, angkat suara. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara guru dan pers dalam upaya mencerdaskan bangsa.

“Pers adalah mitra strategis dunia pendidikan. Media berfungsi sebagai edukasi publik, penyebar informasi positif, peningkat literasi, sekaligus kontrol sosial untuk perbaikan mutu pendidikan. Justru kolaborasi pers dengan guru akan memperluas dampak positif bagi generasi bangsa,” jelas Raeynold.

Lebih jauh, ia mengecam keras ucapan oknum guru ASN yang dinilai meremehkan profesi wartawan. “Seorang ASN, apalagi guru, harus berhati-hati berbicara. Pers dilindungi undang-undang. Kalau ada keberatan, mestinya disampaikan dengan santun, bukan dengan pernyataan yang melecehkan,” tegasnya.

Raeynold menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pembelajaran bersama. “Kalau dia jual, kami beli. Jangan coba-coba remehkan profesi wartawan. Kami berdiri di atas undang-undang dan akan selalu menjaga marwah pers,” tutupnya.

Reporter: Mediabahri.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!