
KABUPATEN TANGERANG | Mediabahri.com – Proyek pembangunan turap di Kampung Karang Jetak RT 09/03 Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang sebelumnya dikritisi lantaran tidak dilengkapi papan nama proyek itu hingga kini belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak kecamatan. Bahkan, Camat Gunung Kaler memilih bungkam ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiadaan papan nama proyek diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Selain itu, kinerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Gunung Kaler juga dipertanyakan, lantaran dinilai lalai melakukan pengawasan.

Upaya konfirmasi kepada Camat Gunung Kaler telah dilakukan beberapa kali oleh wartawan. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, camat justru enggan berkomentar dan menghindari pertanyaan awak media.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Santang, salah satu warga Kecamatan Gunung Kaler, menyayangkan minimnya respons dari camat terkait persoalan ini.
“Seharusnya sebagai seorang camat, beliau memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kenapa malah diam saja?” ungkapnya.

Santang menilai, ketidakjelasan informasi dari pihak kecamatan justru memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat. “Kami berharap Camat Gunung Kaler segera memberi klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek turap tanpa papan nama ini,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kartusi, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara. Ia menilai, sikap camat yang memilih bungkam menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat.

“Dengan bungkamnya camat, masyarakat jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan proyek ini? Apakah ada yang disembunyikan?” ujarnya.
Kartusi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen memastikan agar proyek-proyek pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel. Jika ada kelalaian, pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan penjelasan resmi terkait proyek turap tanpa papan nama di Kampung Karang Jetak.
Redaksi: Mediabahri.com