Warga Pandeglang Banten Butuh Perhatian Semua Kalangan

Redaksi Media Bahri
0


Pandeglang-Banten, Mediabahri.com | Persoalan sampah kembali menjadi sorotan serius warga Pandeglang. Salah satu Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), M. Sutisna, dalam perbincangannya dengan awak media menegaskan bahwa hak-hak masyarakat terdampak harus mendapatkan perhatian dari semua pihak.


M. Sutisna menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah terkait limbah sampah yang dikirim dari Kota Tangerang ke wilayah Kecamatan Korocong Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak pro rakyat karena minim kajian serius dan menyeluruh.


“Seharusnya jarak antara pemukiman warga dengan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diukur secara normal agar tercipta keseimbangan antara ekosistem dengan daya tampung TPA. Begitu juga lahan yang akan dijadikan TPA harus diperhitungkan secara matang agar tidak merugikan masyarakat sekitar,” tegas M. Sutisna.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh terkesan buruk apalagi bertentangan dengan undang-undang. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai aturan perundangan lainnya yang mewajibkan negara melindungi rakyatnya.


M. Sutisna juga menegaskan dasar hukum yang melindungi warga, di antaranya:

  • Pasal 27 ayat (1) UUD 1945: Menyatakan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.
  • Pasal 28G UUD 1945: Menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda.
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Menegaskan hak dasar warga, termasuk hak hidup, kebebasan pribadi, serta perlindungan dari segala bentuk kerugian akibat kebijakan yang tidak adil.


“Kami berharap para petinggi yang memiliki kewenangan segera mengkaji ulang kebijakan sampah lintas daerah ini. Tolong dengar suara rakyat. Jangan sampai kebijakan justru merugikan masyarakat banyak dan hanya menguntungkan segelintir oknum. Apalah artinya suatu negara jika tidak ada rakyatnya,” pungkas Sutisna.


Permasalahan ini, kata Sutisna, harus menjadi perhatian semua kalangan agar solusi yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar kepentingan tertentu.


Redaksi: Mediabahri.com



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!