Medan, Mediabahri.com – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan personel Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara saat melaksanakan patroli pengaturan arus lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (28/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kendaraan yang terparkir sembarangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kejadian bermula saat personel Dirlantas menemukan satu unit mobil truk Cold Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8737 MC sedang terparkir di zona larangan berhenti. Saat hendak memberikan tindakan penilangan, petugas justru mendapati kedua pria di dalam kendaraan tersebut tengah mengonsumsi sabu.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS (38), pengemudi truk, warga Tanjung Mulia, Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, dan APJ (30), kernet, warga Karang Anyer, Blok III, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
“Petugas langsung bertindak cepat dengan mengamankan kedua pelaku beserta kendaraan ke Pos Dirlantas Poldasu di Jalan Sisingamangaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Wahyu Dwiyanto, salah satu personel yang berada di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan pengamanan awal, pihak Dirlantas segera berkoordinasi dengan pimpinan di Markas Dirlantas Polda Sumut. Melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut, AKBP L. S. L. Widodo, atas arahan Dirlantas Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., petugas diminta untuk segera menghubungi pihak Reserse Kriminal Polsek Patumbak.
“Kami langsung menghubungi pihak Polsek Patumbak agar proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku bisa segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Ipda Wahyu.
Aksi cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan ketegasan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, bahkan di luar tupoksi utama seperti pengaturan lalu lintas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mendukung upaya bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. (M.Zulfahri TJ)
Redaksi: Mediabahri.com.