Pandeglang – Mediabahri.com | Isu rencana pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, memicu gelombang penolakan dari masyarakat setempat. Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu Banten) bersama warga Desa Bangkonol menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran di sekitar Pendopo Bupati Pandeglang pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, rencana aksi ini bermula dari keresahan warga setelah mendengar adanya Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangsel terkait pengiriman sampah ke wilayah mereka.
“Betul, pada Kamis nanti kami akan melakukan aksi unjuk rasa di sekeliling pendopo. Tuntutan kami jelas: Pemkab Pandeglang harus membatalkan MOU dengan Pemkot Tangsel terkait pengiriman sampah ke TPA Bangkonol,” tegas Agus Sugianto Wibowo, Humas Forwatu Banten, Minggu (10/8/2025).
Agus menambahkan, warga Bangkonol selama ini sudah cukup terbebani dengan keberadaan TPA yang ada. Dampak negatif seperti bau menyengat, gangguan pernapasan, hingga keluhan batuk mulai dirasakan masyarakat. Jika sampah dari daerah lain masuk, permasalahan lingkungan dan kesehatan diperkirakan akan semakin parah, serta menurunkan kualitas hidup warga.
“Kami bukan anti pembangunan, tapi jangan korbankan kami demi kebijakan yang hanya menguntungkan pihak luar. Kami siap mempertahankan hak warga Bangkonol,” ujarnya.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kebijakan tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).
Aksi yang akan digelar Forwatu Banten diperkirakan diikuti ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat. Mereka akan membawa spanduk dan poster penolakan, serta menggelar orasi hingga pemerintah daerah mengabulkan tuntutan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait desakan masyarakat untuk menunda atau membatalkan MOU tersebut.
Redaksi: Mediabahri.com