Pencatutan 4 Nama Organisasi Pers di Sulteng Minta Sumbangan HUT RI, Polda Sulteng: Para Korban, Silahkan Melapor

Redaksi Media Bahri
0


PALU, Mediabahri.com |
Proposal kegiatan HUT RI ke-80 yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah dan beredar di sejumlah grup WhatsApp, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis di Kota Palu.


Empat organisasi pers yang dicatut dalam proposal tersebut yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.


Proposal itu menggunakan nama “Komunitas Jurnalis Sulteng” dan secara ilegal mencantumkan logo keempat organisasi, seolah-olah mendukung kegiatan tersebut, dengan tujuan meminta bantuan atau dukungan dari pihak tertentu.


Menanggapi hal itu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas (Plh. Kabidhumas) AKBP Sugeng Lestari menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.


“Sampai dengan malam tadi belum ada pihak yang melapor di Kepolisian sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa Komunitas Jurnalis Sulteng untuk meminta dukungan atau bantuan kegiatan HUT Ke-80 Republik Indonesia,” jelas AKBP Sugeng Lestari, Sabtu (16/8/2025).


Ia mengimbau agar pihak-pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.


“Silakan melapor kepada Kepolisian bila ada yang dirugikan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili keempat organisasi pers tersebut, mengutuk keras tindakan pencatutan nama oleh pihak tak bertanggung jawab.


“Kami mengutuk keras tindakan pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami menegaskan tidak pernah terlibat, mendukung, ataupun memberikan persetujuan terhadap proposal tersebut,” tegas Agung dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).


Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap proposal atau permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi pers maupun lembaga resmi, apalagi di momen besar seperti perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Redaksi: Mediabahri.com



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!