Pencatutan 4 Nama Organisasi Pers di Sulteng Minta Sumbangan HUT RI, Polda Sulteng : Para Korban, Silahkan Melapor

Zulkarnaen_idrus
0


PALU, Mediabahri.com | Proposal kegiatan peringatan HUT RI ke-80 yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Kejadian ini langsung memantik reaksi keras kalangan jurnalis di Kota Palu.


Empat organisasi pers yang tergabung dalam Roemah Jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dicatut dalam proposal yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng.”


Dalam proposal itu, oknum tak bertanggung jawab mencantumkan logo keempat organisasi untuk meminta dukungan maupun sumbangan dari berbagai pihak dengan dalih kegiatan perayaan HUT RI ke-80.


Menanggapi hal tersebut, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Plh. Kabid Humas, AKBP Sugeng Lestari, menyatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kasus pencatutan tersebut.


Sampai dengan malam tadi belum ada pihak yang melapor ke Kepolisian sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa komunitas jurnalis Sulteng untuk meminta dukungan atau bantuan kegiatan HUT Ke-80 Republik Indonesia,” ujar AKBP Sugeng Lestari kepada sejumlah media di Palu, Sabtu (16/8/2025).


Ia menegaskan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan, agar segera melapor.
Silakan melapor kepada Kepolisian bila ada yang dirugikan. Agar hal serupa tidak kembali terulang, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili keempat organisasi pers, mengecam keras tindakan pencatutan nama tersebut.
Kami mengutuk keras tindakan pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami tegaskan tidak pernah terlibat, mendukung, maupun memberikan persetujuan terhadap proposal tersebut,” tegas Agung dalam pernyataan resminya, Jumat (15/8/2025).


Kasus ini menjadi sorotan serius komunitas jurnalis di Sulawesi Tengah. Mereka mendesak aparat segera mengusut pihak-pihak yang mencoba mencederai integritas profesi wartawan dengan memanfaatkan nama organisasi pers demi kepentingan pribadi.

Redaksi: Mediabahri.com



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!