Humas MA, Jakarta – Rabu, 20 Agustus 2025 | Mediabahri.com - Perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-80 menjadi momen bersejarah bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan peradilan. Pada puncak peringatan yang digelar di Jakarta, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPNPN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Agenda ini disambut penuh haru dan sukacita, terutama bagi mereka yang telah mengabdikan diri belasan tahun di lembaga peradilan. Banyak di antara PPNPN yang menerima SK kali ini tercatat sudah bekerja hingga 12 tahun lamanya.
“Kemandirian peradilan hanya bisa terwujud jika kesejahteraan aparatur terjamin. Dengan meningkatnya kesejahteraan, integritas dan profesionalisme aparat peradilan akan semakin kuat,” ujar Ketua MA dalam sambutannya.
Selain penyerahan SK, MA juga meresmikan sejumlah inovasi penting, antara lain 13 aplikasi layanan peradilan digital, peluncuran STNK dan TNKB khusus kendaraan dinas MA, serta batik resmi Mahkamah Agung. Seluruh terobosan ini dimaksudkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.
Adapun perwakilan penerima SK P3K yang disebut secara langsung antara lain: Eko Agung Subekti, Linda Sari, Dewi Musartwenty Harahap, Sukristianto, Rahmad Darmawan, Astania Dwi Wahyu, Supardi, Bagas Andika Sakti, Muhammad Syahnan Irawan, dan Haidir.
Dengan pengangkatan ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur pendukung peradilan sekaligus memastikan roda lembaga peradilan berjalan lebih efektif, modern, dan bermartabat.
Perayaan HUT ke-80 MA tahun ini mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, sejalan dengan visi lembaga untuk menghadirkan keadilan yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: Novritsar Hasintongan Pakpahan
Redaksi: Mediabahri.com