KEJARI Lampung Timur Tangani Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Dinas Perikanan dan Peternakan TA 2023

Redaksi Media Bahri
0


Lampung – Mediabahri.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menindaklanjuti laporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjas) pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023.


Laporan tersebut sebelumnya diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan dilimpahkan ke Kejari Lampung Timur pada 13 Agustus 2025. Total dana yang dipersoalkan mencapai lebih dari Rp1 miliar, terdiri dari:

  • Perjalanan dinas biasa penyediaan benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak: Rp547,49 juta
  • Perjalanan dinas dalam kota: Rp420 juta
  • Pengendalian dan pengawasan penyediaan benih/bibit ternak (perjalanan dinas biasa): Rp93,71 juta
  • Perjalanan dinas dalam kota: Rp34 juta


Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mengungkap adanya dugaan perjalanan dinas fiktif, mark-up, dan tumpang tindih anggaran antara kegiatan yang serupa namun dianggarkan di mata anggaran berbeda. Pihaknya juga menilai pengguna anggaran tidak kooperatif saat diminta klarifikasi.


“Kami mendukung penuh langkah Kejari Lampung Timur membongkar skandal ini sesuai PP No. 43 Tahun 2018. Kami akan melakukan pendampingan hingga laporan ini mendapat kepastian hukum,” tegas Seno Aji.


Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, menambahkan bahwa modus yang digunakan berpotensi merugikan keuangan daerah/negara. “Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tuntas,” ujarnya.


Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Julang Dinar Romadlon, membenarkan pihaknya tengah menelaah laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya. (SB)


Redaksi:Mediabahri.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!