Mediabahri.com | Bandar Lampung, 31 Juli 2025 — Dalam upaya nyata mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung resmi meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa dengan tajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM dan Pendampingan Hukum kepada UMKM”. Peluncuran program ini digelar di Aula Kejari Bandar Lampung pada Kamis (31/7/2025), dan disambut antusias berbagai pihak yang hadir secara langsung maupun daring.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H., memimpin langsung acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., beserta jajaran, termasuk Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., serta Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H.. Turut hadir pula Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama Kota, Dinas Koperasi dan Perdagangan, perbankan, dan para pelaku UMKM se-Bandar Lampung melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi konkret Asta Cita Presiden RI yang berfokus pada pembangunan ekonomi berbasis rakyat. Ia menyampaikan pemaparan bertema “Peran Kejati Lampung dalam Mewujudkan Asta Cita serta Kesejahteraan dan Pembangunan Provinsi Lampung”, sekaligus menegaskan tiga komitmen strategis Kejaksaan, yaitu:
- Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,
- Sinergitas Kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam pendampingan penagihan pajak, dan
- Komitmen menuju Provinsi Lampung Zero Korupsi.
Program UMKM Mitra Adhyaksa ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., yang juga tercatat sebagai nominator Jaksa Inovatif dalam Adhyaksa Awards 2025. Ia menyatakan, sedikitnya 101 pelaku UMKM telah terdata untuk mendapatkan pendampingan hukum gratis dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang meliputi:
- Percepatan perizinan usaha,
- Percepatan sertifikasi halal,
- Percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),
- Pendampingan permodalan UMKM, serta
- Strategi pemasaran digital yang kolaboratif.
Sebagai hasil awal dari program tersebut, diserahkan secara simbolis sertifikasi halal kepada 29 UMKM dan sertifikasi merek kepada 21 UMKM sebagai bentuk penguatan legalitas dan daya saing produk lokal.
Dalam pernyataannya, Bambang Irawan menekankan bahwa pendampingan hukum terbuka bagi seluruh UMKM tanpa dipungut biaya. Ia menyampaikan komitmen berkelanjutan untuk mendata, memverifikasi, dan mendampingi pelaku usaha demi membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan.
“Kejaksaan hadir bukan hanya untuk penindakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi solusi, Kejari Bandar Lampung berupaya menjadikan hukum sebagai penguat roda ekonomi rakyat. Program ini menjadi bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana sektor UMKM diharapkan menjadi pilar utama ekonomi nasional.
Redaksi | Mediabahri.com
#JaksaSahabatUMKM #UMKMMitraAdhyaksa #LampungZeroCorruption