Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, 4 Agustus 2025 | MediaHari.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada periode tahun 2019 hingga 2022.


Adapun keenam saksi yang dimintai keterangan adalah:

  • SW, selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) tahun 2020–2021 dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tahun anggaran tersebut.
  • MLY, selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2020 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020.
  • HT, Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi.
  • HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.
  • RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia pada tahun 2020.
  • HS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021.


Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani. Dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan dan pentingnya sektor pendidikan bagi masa depan bangsa.


Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan sejak 2019 tersebut bertujuan untuk menyediakan sarana pembelajaran berbasis teknologi bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia, termasuk pengadaan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran.


Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

(Redaksi | MediaHari.com)



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!