Kebebasan Pers Dicederai Oknum di PT Genesis Regeneration, GWI Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Redaksi Media Bahri
0


Serang, Banten – Mediabahri.com | Kebebasan pers kembali tercoreng. Sejumlah insan pers mengaku mendapat intimidasi dari oknum di lingkungan PT Genesis Regeneration yang berlokasi di Serang, Banten. Atas kejadian tersebut, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, serta Dewan Pers untuk turun tangan melakukan pengawasan serius demi menjamin keamanan dan kenyamanan para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.


“Kekerasan terhadap wartawan sudah terlalu sering terjadi di negeri ini. Kami minta pemerintah jangan menutup mata, karena kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas perwakilan GWI.


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. UU tersebut menegaskan bahwa pers memiliki kemerdekaan dalam mencari, memperoleh, mengolah, serta menyebarkan informasi tanpa tekanan maupun ancaman dari pihak manapun.


Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

Dalam UU Pers disebutkan, ada beberapa prinsip penting yang wajib dijunjung:

  • Kemerdekaan Pers: Negara dilarang melakukan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional.
  • Hak Masyarakat atas Informasi: Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, akurat, dan bebas dari intervensi.
  • Hak Jawab dan Hak Koreksi: Pers berkewajiban memberikan ruang kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
  • Perusahaan Pers: Harus berbadan hukum dan bertanggung jawab atas setiap karya jurnalistik.
  • Peran Dewan Pers: Mengawal kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme nasional.


GWI menegaskan, tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis sama saja dengan upaya membungkam suara rakyat. “Kebebasan pers adalah amanat reformasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi pun terancam,” tambahnya.


Negara Wajib Hadir

Mengingat pentingnya pers sebagai kontrol sosial, GWI mendesak aparat terkait segera mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mencoba menghalangi kerja wartawan di PT Genesis Regeneration. Selain itu, pihak perusahaan juga diminta memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada praktik pembungkaman terhadap media.


“Kami menegaskan, negara berkewajiban melindungi insan pers sesuai dengan semangat reformasi dan amanat Undang-Undang. Jangan biarkan praktik premanisme mencederai kemerdekaan pers,” tutup GWI.

Redaksi: Mediabahri.com



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!