Hitungan Menit, Polsek Salapian Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan

Zulkarnaen_idrus
0


Langkat – Mediabahri.com | Aksi cepat tanggap kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat, Polda Sumatera Utara. Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, pelaku pembacokan berinisial JM berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Salapian pada Selasa (5/8/2025).


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakarsa STrK dan Kasi Humas Iptu Jekson Situmorang mengungkapkan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban, Idhar Agustian Andika, mendapat laporan dari putrinya berinisial DA. Sang anak mengaku mendapat intimidasi dari pelaku JM yang memintanya berhenti bekerja di sebuah rumah makan milik Chintya.


Tak terima anaknya diancam, korban pun mendatangi rumah makan tersebut. Sesampainya di lokasi, korban langsung menemui pelaku dan menegurnya agar tidak mengganggu putrinya lagi. Namun, teguran itu memicu adu mulut yang berujung aksi kekerasan.


“Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tangan kanannya. Parang sempat terjatuh, namun pelaku kembali mengambil parang lain yang diselipkan di sepeda motornya dan kembali menyerang korban,” jelas Iptu Jekson.


Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Di antaranya luka di pergelangan tangan kanan, lengan kiri, dan kepala, yang masing-masing mendapatkan empat jahitan. Korban kemudian segera dilarikan warga ke Puskesmas Tanjung Langkat untuk mendapatkan pertolongan medis.


Tak butuh waktu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salapian. Merespons cepat laporan tersebut, Kapolsek Iptu MK Bima Prakarsa segera menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Bujur H Sianturi SE dan tim untuk turun ke lokasi kejadian.


Sekira pukul 14.30 WIB, tim menemukan pelaku JM tengah duduk di atas sepeda motornya di depan rumah makan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sambil memegang sebilah anak panah besi. Namun, petugas dengan sigap berhasil menangkapnya.


“Pelaku berhasil diringkus kurang dari satu jam setelah kejadian, berikut barang bukti juga berhasil diamankan. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Salapian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.


Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, yang berharap pihak kepolisian terus hadir memberikan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

(Rudy Hartono | Mediabahri.com)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!