Deli Serdang – Mediabahri.com | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali mengirim pesan lantang bagi para bandar narkoba dan pengelola tempat hiburan malam (THM) nakal: jangan coba-coba bermain di wilayahnya. Kamis (14/8/2025), Marcopolo — THM tanpa izin yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba — resmi diratakan dengan tanah.
Eksekusi pembongkaran dilakukan secara masif oleh tim gabungan Pemprov Sumut, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, serta Forkopimda Kabupaten Deli Serdang. Alat berat dikerahkan untuk merubuhkan seluruh bangunan Diskotik Marcopolo, menyisakan puing-puing sebagai saksi bisu berakhirnya aktivitas ilegal tersebut.
Aksi ini bukan sekadar penertiban biasa, tapi bukti nyata bahwa ancaman Gubernur di rapat paripurna lalu bukan omong kosong. Dengan didampingi unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, Bobby menunjukkan bahwa Sumatera Utara tidak akan menjadi surga bagi bisnis gelap yang meracuni generasi muda.
“Surat edaran sudah jelas. Hari ini kita buktikan konsistensi menutup tempat hiburan malam yang disinyalir jadi sarang peredaran narkoba,” tegas Bobby dengan nada yang tak memberi ruang kompromi.
Langkah tegas ini langsung mendapat dukungan politik. Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur, menyebut tindakan Bobby sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi narkoba. “Kemarin kami aksi di kantor Gubernur dan rumah Kapolda. Hari ini kami lihat bukti nyata,” ujarnya.
Penertiban Marcopolo menjadi peringatan keras: semua pengelola THM di Sumatera Utara wajib taat aturan atau siap menerima nasib serupa. Pesan Bobby jelas — tak ada tempat bagi narkoba, tak ada ruang bagi pelanggaran hukum, tak ada kompromi bagi perusak masa depan bangsa.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Redaksi: Mediabahri.com