Anggaran Besar, Hasil Mengecewakan: Proyek RTH Kemiri Jadi Sorotan Publik

Redaksi Media Bahri
0


Kabupaten Tangerang — Mediabahri.com | Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dan kritikan pedas dari berbagai elemen masyarakat. Proyek yang menyedot anggaran lebih dari Rp2,44 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai standar teknis, khususnya pada tahap awal pekerjaan.


Salah satu masalah utama yang disorot adalah indikasi tidak dilakukan pemadatan tanah secara optimal sebelum pembangunan dimulai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai ketahanan dan umur teknis proyek yang belum rampung sepenuhnya.

“Kalau dari awal tanahnya tidak dipadatkan dengan standar teknik yang benar, itu jelas pelanggaran. Bisa-bisa baru beberapa bulan sudah rusak,” ungkap seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kemiri yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan Pelanggaran Mengemuka

Tak hanya persoalan teknis, minimnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan, khususnya dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), juga disorot sebagai faktor krusial yang memperparah kondisi proyek.


Sejumlah dugaan pelanggaran yang mengemuka antara lain:

  • Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB), khususnya pada aspek pemadatan tanah;
  • Potensi mark-up anggaran, bila mutu bahan dan metode pelaksanaan tak sesuai standar;
  • Kelalaian pengawasan dari instansi terkait, yang berpotensi mengarah pada pembiaran dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.


Apabila dugaan-dugaan ini terbukti benar, maka proyek RTH Kemiri tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Hal ini membuka peluang adanya konsekuensi hukum baik secara administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat.


Publik Desak Audit dan Transparansi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pelaksana proyek maupun dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. Masyarakat mendesak agar segera dilakukan audit teknis independen dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan fisik di lapangan.


Dengan besarnya nilai anggaran dan letak proyek yang berada di pusat pemerintahan kecamatan, publik menuntut transparansi, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang rakyat.

Jika tidak segera ditangani secara serius, 

proyek RTH Kemiri dikhawatirkan menjadi simbol kegagalan tata kelola pembangunan daerah yang minim pengawasan namun sarat kepentingan.

Reporter: Tim 
Editor: Redaksi Mediabahri.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!