Tanpa Ampun! Rumah di Parepare Dirobohkan, PN Eksekusi Lahan Sengketa Disaksikan Warga

Redaksi Media Bahri
0



Parepare – mediabahri.com | Tidak ada negosiasi. Tidak ada kompromi. Satu unit rumah permanen di Jalan Arung Tarumpu, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, akhirnya diratakan dengan tanah oleh ekskavator atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Rabu (2/7/2025). Proses eksekusi ini menjadi babak akhir dari drama panjang sengketa tanah yang melibatkan dua pihak keluarga.


Eksekusi dipimpin langsung Panitera PN Parepare, Angri Junanda, dengan pengawalan ketat dari 70 personel Polres Parepare. Tak hanya mengosongkan rumah dari barang-barang milik Termohon, tim eksekusi juga melakukan pembongkaran total bangunan dan penebangan pohon di sekitar lokasi. Tak sedikit warga yang menyaksikan proses eksekusi berjalan dengan ekspresi haru, tegang, dan geram.


Lahan yang disengketakan seluas 210 meter persegi ini telah menjadi objek pertarungan hukum sejak beberapa tahun lalu antara Hariana Turang dan Tabrani Turang sebagai Para Penggugat, melawan Abdurahman Ma’amun selaku Tergugat. Berdasarkan Putusan Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Pre, pengadilan menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan almarhumah Jamaang Mangkana, ibu kandung Para Penggugat.


“Hari ini adalah bentuk nyata penegakan hukum. Kami laksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Objek langsung kami serahkan kepada pihak pemohon,” tegas Angri Junanda saat dikonfirmasi mediabahri.com di lokasi.


Yang menjadi sorotan, pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan betapa tegasnya hukum bertindak ketika sebuah putusan diabaikan. Tidak ada celah untuk mempertahankan tempat tinggal meski sudah ditempati bertahun-tahun jika bukti legalitas tidak berpihak.


Namun di balik keberhasilan penegakan hukum, suara masyarakat mempertanyakan satu hal: mengapa selalu rakyat kecil yang harus menanggung dampak paling keras dari keputusan hukum? (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!