Jakarta — mediabahri.com | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat identitas kelembagaan pasca pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu fokus utama yang tengah digenjot adalah penyusunan seragam dinas berkualitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian baru ini.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan audiensi bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSP JIT) yang digelar pada Rabu (9/7), bertempat di ruang rapat Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, memimpin langsung pertemuan yang turut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama serta Kepala Biro Umum. Dalam paparannya, Asep menekankan bahwa seragam dinas bukan sekadar pakaian kerja, tetapi juga simbol penting identitas institusi.
“Pakaian dinas ini akan menjadi representasi visual dari Kemenimipas. Karena itu, rancangan dan pemilihan bahan harus sesuai standar dan penuh perhitungan. Kami juga telah mengajukan izin penggunaan pakaian dinas ini kepada Kementerian PANRB,” ujar Asep.
Setelah persetujuan dari Kementerian PANRB terbit, Kemenimipas akan segera menyusun peraturan menteri yang mengatur secara teknis terkait warna, jenis kain, dan tata cara penggunaan pakaian dinas, guna menjamin keseragaman dan profesionalisme aparatur.
Salah satu aspek inovatif dalam proses ini adalah usulan hak cipta atas pewarnaan seragam dinas. Kode warna khas seperti "CREAM-IMIPAS" akan diberikan identitas dan perlindungan hukum sebagai bagian dari upaya diferensiasi institusi.
“Kami ingin pewarnaan seragam ini memiliki nilai eksklusif dan bisa didaftarkan hak ciptanya. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga strategi membangun citra dan kebanggaan ASN terhadap institusinya,” tambah Asep.
Dari pihak BBSP JIT, Kepala Balai, Cahyadi, menyampaikan bahwa komunikasi teknis antara pihaknya dengan Kemenimipas telah dilakukan sejak awal tahun, termasuk pengujian terhadap enam sampel kain seragam dinas.
Ketua Tim Pengujian BBSP JIT, Rini Marlina, melaporkan hasil uji laboratorium terhadap dua sampel kain PDL (Pakaian Dinas Lapangan) Kemenimipas yang dinyatakan lulus uji dan memenuhi seluruh ketentuan dalam SNI 56/201.
Pemilihan kain, lanjut Rini, mempertimbangkan sejumlah indikator penting seperti kenyamanan, ketebalan, kelembutan, jenis serat, merek, serta dukungan terhadap produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) daerah. Proses selanjutnya adalah penyelarasan hasil uji lab dengan standar mutu nasional dan penetapan spesifikasi akhir dengan melibatkan para ahli tekstil.
Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pakaian dinas ASN yang tidak hanya nyaman dan layak pakai, namun juga mencerminkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan kebanggaan terhadap institusi. (SB)
Lebih tajam, lebih mendalam – hanya di mediabahri.com