Polda Sulteng Gelar Sosialisasi dan Bagikan Helm dalam Operasi Patuh Tinombala 2025

Zulkarnaen_idrus
0
Palu, Jumat 18 Juli 2025 — mediabahri.com | Dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Satgas Kamseltibcar Lantas Subsatgas Binluh menggelar kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pembagian helm kepada para pengendara sepeda motor di Kota Palu.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat sore ini dipusatkan di Pos PJR serta area sekitar Traffic Light Jalan Gajah Mada, salah satu titik padat lalu lintas di Kota Palu. Dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan ramai aktivitas warga,” ujar Kombes Pol. Atot Irawan yang juga bertindak sebagai Kepala Operasi (Kaops) Patuh Tinombala 2025.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Binluh menggunakan kendaraan dinas Ditlantas Polda Sulteng untuk menjangkau beberapa titik strategis yang telah ditentukan. Petugas aktif menyampaikan imbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memahami risiko kecelakaan jika berkendara secara ugal-ugalan.

“Sebagai bentuk pendekatan humanis, kita juga membagikan helm standar SNI secara gratis kepada pengendara motor yang diketahui menggunakan helm yang tidak layak pakai,” tambah Atot.

Polda Sulteng berharap, melalui Operasi Patuh Tinombala 2025 ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, tidak hanya di Kota Palu tetapi juga di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. 

REDAKSI
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!