JAKARTA, Mediabahri.com | Sabtu, 12 Juli 2025 - Sebagai bentuk penguatan kapasitas dan integritas aparat peradilan, Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Percepatan Penyelesaian Perkara dan Penguatan Integritas” pada Jumat, 11 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Aula Ansyahrul, Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, serta Panitera Muda dari seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah DKI Jakarta.
Ketua Pelaksana kegiatan, Karel Tuppu, S.H., M.H., membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara yang tetap menjunjung tinggi prinsip integritas. Menurutnya, keadilan yang cepat tidak boleh mengorbankan nilai-nilai dasar etika peradilan.
"Kami ingin membangun sistem peradilan yang tidak hanya responsif, tapi juga transparan dan berintegritas tinggi," ujar Nugroho.
Bimtek ini menghadirkan narasumber-narasumber kompeten, di antaranya:
- Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
- Dr. Pahala Nainggolan – Purnabakti Pejabat Struktural KPK
- Karel Tuppu, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
- Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
Dengan moderator Teguh Harianto, S.H., M.H., para peserta mendapatkan tujuh materi utama, yakni:
- Pedoman Anonimisasi Perkara (SK KMA 2-144 Tahun 2022)
- Pengawasan Pengadilan Tinggi terhadap Pengadilan Negeri
- Tata Cara Permohonan dan Pemberian Restitusi & Kompensasi Korban Tindak Pidana (PERMA No. 1 Tahun 2022)
- Analisis Putusan Perdata dan Tantangan Yuridis
- Permasalahan Eksekusi Dwangsom
- Pencegahan Suap dan Gratifikasi di Lingkungan Peradilan
- Pembinaan Teknis dan Moral oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
Seluruh materi disampaikan dengan pendekatan interaktif, memberikan ruang bagi para peserta untuk berdialog, bertanya, dan berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan kerja.
Acara ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta dan diakhiri dengan pemberian suvenir sebagai apresiasi atas kontribusi para peserta.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di bawah Pengadilan Tinggi Jakarta mampu meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan kepada masyarakat. (Raflis.S)
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta
Redaksi Mediabahri.com