Memperingati Hari Anak Nasional: Pengadilan Harus Menjadi Pelindung dan Penangkap Harapan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, 24 Juli 2025 — mediabahri.com /  Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Mahkamah Agung RI melalui Humas MA menegaskan pentingnya peran pengadilan sebagai garda terdepan dalam melindungi masa depan anak-anak, khususnya mereka yang berhadapan dengan hukum (ABH). Pengadilan tidak boleh hanya berfungsi sebagai pemutus perkara, namun juga harus menjadi penangkap harapan anak-anak yang tengah mencari jalan hidup di tengah persoalan hukum.


Refleksi Hari Anak Nasional: Bukan Sekadar Seremoni

Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, sejatinya merupakan momentum evaluasi dan refleksi kolektif atas komitmen negara dalam menjamin hak-hak anak. Dengan tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”, bangsa ini diingatkan akan tanggung jawab besar dalam membentuk generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.


Namun realita masih jauh dari harapan. Tak sedikit anak-anak Indonesia yang terjerat dalam kekerasan, eksploitasi, penelantaran, bahkan pidana. Di sinilah urgensi peran pengadilan hadir, tak sekadar sebagai institusi hukum, namun juga sebagai pelindung nilai kemanusiaan.


Anak dan Sistem Peradilan: Dari Pemidanaan ke Perlindungan

UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menegaskan bahwa penanganan perkara anak harus mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) dan diversi. Penahanan seharusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium), bukan pilihan utama dalam penyelesaian perkara.


Banyak anak melakukan pelanggaran hukum bukan karena niat jahat, tetapi akibat kurangnya kematangan mental, pengaruh lingkungan, atau kondisi keluarga yang tidak sehat. Oleh karena itu, pendekatan aparat penegak hukum harus dibarengi empati dan pemahaman atas latar belakang sosial-psikologis anak.


Sayangnya, praktik di lapangan masih memperlihatkan tantangan besar: sidang yang tidak ramah anak, minimnya fasilitas pendukung, serta kurangnya tenaga ahli seperti hakim anak atau pembimbing kemasyarakatan.


Peran Hakim: Penentu Masa Depan Anak

Dalam konteks perkara anak, peran hakim sangat vital. Hakim anak harus menjunjung prinsip perlindungan kepentingan terbaik anak, menghindari stigmatisasi, serta bertindak sebagai pembina bukan penghukum. Selain itu, keadilan restoratif perlu terus didorong melalui mediasi penal, perdamaian, serta pelibatan keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi anak ke lingkungan sosial.


“Anak yang berhadapan dengan hukum tidak sedang menunggu vonis akhir, melainkan sedang mencari arah hidup baru,” ujar Happy Try Sulistiyono, penulis dan pemerhati peradilan anak.


Praktik Baik: Pengadilan Ramah Anak Semakin Diperluas

Sejumlah pengadilan telah mulai menerapkan prinsip child-friendly court, antara lain dengan pelaksanaan sidang tertutup, penggunaan bahasa yang mudah dipahami anak, penyediaan ruang tunggu yang nyaman, pendampingan psikologis, hingga mengedepankan rehabilitasi sosial.


Langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa pengadilan bisa menjadi tempat harapan, bukan ketakutan.


Kesimpulan: Dua Palu, Satu Harapan

Peringatan Hari Anak Nasional seharusnya menggugah nurani seluruh elemen bangsa, khususnya aparat peradilan, untuk melihat anak-anak sebagai aset masa depan. Mereka yang tersandung persoalan hukum bukan untuk dihukum selamanya, tetapi untuk dibimbing kembali ke jalan yang benar.


“Dalam setiap keputusan terhadap anak, ada dua palu yang bisa diketuk: satu bisa mematahkan harapan, satu lagi bisa menyelamatkannya. Mari kita pilih yang kedua,” tegas Happy Try Sulistiyono dalam refleksinya.


Mari jadikan pengadilan sebagai tempat yang membuka pintu pertobatan, bukan menutup masa depan. Karena anak yang diberi kesempatan hari ini, adalah warga negara yang akan berkontribusi bagi kejayaan Indonesia esok hari.


Selamat Hari Anak Nasional 2025.
Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.

🖋️ Redaksi mediabahri.com
📍 Jakarta

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!