
Mediabahri.com – Aksi demonstrasi sejumlah warga di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan mendapat sorotan tajam dari LSM Jaringan Aksi Pembela Rakyat (JAPERAK). Aksi yang diklaim sebagai bentuk aspirasi rakyat itu diduga kuat tidak sepenuhnya murni, melainkan ditunggangi oleh kelompok yang selama ini terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Jum'at 25/07/2025.
Dalam keterangannya, Koordinator Umum JAPERAK menyatakan bahwa aksi tersebut diduga menjadi alat untuk menggiring opini publik dan melemahkan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tromol ilegal yang saat ini mulai ditertibkan oleh pemerintah.
“Ini bukan gerakan moral, tapi diduga kuat sebagai manuver untuk melindungi kepentingan para pelaku tambang ilegal. Mereka mengemas aksi seolah-olah suara rakyat, padahal di baliknya terdapat agenda untuk menghentikan upaya hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
JAPERAK juga menilai bahwa tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut tidak objektif. Massa hanya mempersoalkan Kepala Desa Kubung, sementara aktor-aktor utama tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan justru luput dari sorotan.
“Kalau memang peduli terhadap kepentingan rakyat, seharusnya para pelaku tambang ilegal juga dituntut dan diproses hukum. Jangan menjadikan kepala desa sebagai sasaran tunggal, sementara para cukong tambang tetap bebas bergerak,” tegasnya.
JAPERAK mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal di Kubung telah berlangsung bertahun-tahun tanpa izin resmi dan minim pengawasan. Aktivitas tersebut berdampak langsung pada pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat.
“Mereka memanipulasi opini publik, membungkus kepentingan ekonomi pribadi seolah-olah sebagai aspirasi rakyat. Ini bentuk pembodohan yang sistematis dan berbahaya,” lanjutnya.
Atas dasar itu, JAPERAK mendesak aparat penegak hukum untuk tetap bertindak tegas dan tidak tunduk pada tekanan massa yang terindikasi ditunggangi kepentingan tertentu. Penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, menurut mereka, merupakan ujian nyata keberpihakan negara terhadap rakyat dan lingkungan.
“Negara tidak boleh kalah. Tidak boleh ada ruang impunitas bagi siapa pun yang merusak tanah, air, dan masa depan masyarakat hanya demi keuntungan pribadi,” pungkas JAPERAK.
LSM itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban tambang ilegal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dan meminta agar seluruh aktivitas ilegal di wilayah tersebut segera dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Red/Aqila