Ketua LSM GUSSUR Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial Soal “Penutupan Paksa Gudang Angkutan”

Zulkarnaen_idrus
0
Medan, mediabahri.com – Ketua LSM Gerakan Untuk Sosial dan Supremasi Rakyat (GUSSUR), Bilser Silitonga, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan di sejumlah media sosial yang menyudutkan lembaganya dan menuding sebagai “preman berkedok LSM”, Minggu (20/7/2025).

Tudingan tersebut muncul pasca laporan yang dibuat oleh perwakilan PT Kalimantan Jaya Express Logistik, Tria Nur Alia Sari, ke Polrestabes Medan pada Selasa (15/7). Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyebutkan adanya aksi keributan dan dugaan permintaan setoran oleh pihak LSM saat berada di lokasi gudang perusahaan.

Namun, Bilser membantah keras tudingan tersebut dan menyebut laporan itu telah dimanipulasi.

> “Kalau memang benar terjadi keributan seperti yang dilaporkan, bagaimana mungkin pihak kepolisian dan Satpol-PP yang saat itu ada di lokasi tidak mengetahui? Sudah jelas laporan itu tidak sesuai fakta,” tegas Bilser kepada wartawan.

Bilser juga menjelaskan bahwa pada Rabu (16/7), dirinya bersama sejumlah rekannya hadir dalam pertemuan resmi di Kantor Satpol-PP Kota Medan, bersama pihak Kalimantan Jaya Express Logistik dan pihak pemerintah. Menurutnya, tidak ada satu pun pernyataan dari pemilik usaha yang menyebutkan adanya penutupan paksa ataupun tindakan premanisme saat itu.

Ia turut menyoroti kejanggalan dalam laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/2382/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, yang menyebut kejadian terjadi di PT Kalimantan Jaya beralamat di Jalan Krakatau No. 4, Medan Timur.

> “Plang nama di lokasi jelas tertulis Kalimantan Jaya Express Logistik, bukan PT. Dan alamat yang benar adalah Jalan Krakatau No. 88, bukan No. 4. Ini jelas-jelas menunjukkan ketidaksesuaian data dalam laporan,” ujar Bilser.

Selain itu, Bilser juga mempertanyakan pernyataan Tria yang mengklaim telah mengurus izin KRK dan tengah dalam proses permohonan PBG. Ia menilai, bila izin masih dalam proses pengajuan di Dinas Perizinan Pemkot Medan, seharusnya belum diperbolehkan melakukan aktivasi atau operasional penuh.

Atas dasar ketidaksesuaian data dan tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik, Bilser menyatakan akan melaporkan balik pihak Kalimantan Jaya Express Logistik dan Tria Nur Alia Sari ke pihak berwajib, dengan tuduhan pemberitaan bohong dan laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, aktivis sosial Joniar M. Nainggolan juga turut mengecam langkah Tria yang diduga telah memutarbalikkan fakta dan mempermainkan hukum.

> “Laporan itu salah alamat, tidak sesuai fakta. Tidak ada yang terluka, tidak ada keributan besar. Kalau memang terjadi keributan, apa mungkin polisi dan Satpol-PP yang ada di lokasi diam saja? Jangan pernah membuat laporan yang menyesatkan,” ujar Joniar.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kalimantan Jaya Express Logistik maupun Tria Nur Alia Sari. (M.ZulfahriTanjung)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!