TANAH KARO – mediabahri.com | Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kabanjahe, Elia Ginting, M.Pd, disinyalir terlibat dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Elia Ginting dituding mengelola dana BOS tanpa transparansi serta tanpa pengawasan yang jelas dari pihak terkait. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa praktik penyimpangan telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan.
"Diduga kuat telah terjadi penyelewengan dana BOS oleh Kasek SMPN 2 Kabanjahe. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari instansi berwenang. Ini membuat kami curiga adanya pembiaran yang disengaja," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Kabupaten Karo, berinisial MS (48), menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. MS mengatakan tengah mengumpulkan berbagai data dan bukti yang diperlukan untuk mengadukan dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Saya akan kumpulkan data-data yang diperlukan untuk membuat laporan resmi. Setelah semuanya lengkap, saya akan segera ajukan pengaduan kepada APH,” tegas MS kepada awak media, Senin (07/07/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait tudingan penyelewengan dana BOS, Elia Ginting tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi. Konfirmasi yang dilayangkan pada Senin (07/07/2025) hanya dijawab dengan sikap diam tanpa penjelasan (BS).
Dugaan korupsi dana BOS di lingkungan pendidikan bukanlah perkara sepele, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan fasilitas belajar mengajar. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dalam menindaklanjuti laporan dan temuan dugaan korupsi tersebut.
Redaksi mediabahri.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas.