Langsa Lama, mediabahri.com – Dugaan praktik kotor penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan aset kantor pemerintahan desa kembali mencuat. Kali ini, temuan berasal dari pengadaan dua unit laptop dan satu printer yang menggunakan Dana Desa Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Informasi tersebut disampaikan oleh narasumber terpercaya kepada wartawan mediabahri.com, yang meminta namanya tidak disebutkan ke publik. Ia menduga adanya ajang "kerjasama bisnis" antara Pejabat (PJ) Geuchik Gampong Baro dan pihak Toko Gallery Komputer di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
"Dugaan kuat terjadi mark-up harga barang yang dibeli menggunakan Dana Desa untuk kebutuhan aset perkantoran. Laptop yang dibeli bukan jenis yang sesuai dengan harga tertera di kwitansi," ungkap narasumber berinisial “U”, yang juga diketahui berkoordinasi dengan aktivis dari LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Senin (14/07/2025).
Berdasarkan bukti kwitansi yang diperoleh wartawan dari narasumber, disebutkan pembelian dua unit laptop merek Acer tipe Nitro V15 dengan spesifikasi Core i5, RAM 8GB, SSD 512GB masing-masing senilai Rp10.000.000,-. Total dua unit mencapai Rp20.000.000,-. Selain itu, turut dibeli satu unit printer Brother DCP-T720DW senilai Rp5.000.000,-. Pembelian tercatat pada 11 Juni 2025.
Namun, saat dikonfirmasi langsung ke Toko Gallery Komputer, pihak toko justru membeberkan fakta yang mengejutkan.
"Kalau printer Brother T720DW kita jual hanya Rp3.800.000,-. Untuk laptop Acer Nitro V15, sekarang Rp9.800.000,-. Dulu sempat Rp10 jutaan," ungkap perwakilan toko kepada wartawan, Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 11.13 WIB.
Selain dugaan harga yang tidak sesuai, narasumber juga menyebut bahwa jenis laptop yang diterima di kantor desa bukan laptop standar, melainkan tipe netbook dengan spesifikasi lebih rendah.
"Yang dibeli itu netbook, bukan laptop sesuai spesifikasi di kwitansi. Tentu saja harganya berbeda jauh," tambah “U”.
Wartawan mediabahri.com kemudian mencoba mengonfirmasi langsung kepada PJ Geuchik Gampong Baro melalui pesan dan panggilan WhatsApp ke nomor pribadinya. Meski awalnya tidak ada respons, beberapa menit kemudian ia menjawab singkat, "Sudah benar bg," lalu menghapus pesannya.
Tindakan menghapus pesan ini memicu kecurigaan lebih lanjut, karena dianggap upaya untuk menghilangkan jejak komunikasi.
LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini ke pihak yang berwenang, demi menjaga transparansi penggunaan Dana Desa.
"Kami minta inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun melakukan audit dan penyelidikan. Dana Desa harus digunakan tepat sasaran, bukan jadi ladang bisnis oknum pejabat," tegas Jihandak Belang, aktivis LSM BLJ Aceh.
Redaksi: RZ | Investigasi: Team LSM BLJ Aceh | Foto: Dok. Sumber