Diduga Ada Kongkalikong Dana Desa, Pembelian Aset Perkantoran Geuchik Gampong Baro Dituding Sarat Mark-Up

Redaksi Media Bahri
0



Langsa Lama, mediabahri.com – Dugaan praktik kotor penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan aset kantor pemerintahan desa kembali mencuat. Kali ini, temuan berasal dari pengadaan dua unit laptop dan satu printer yang menggunakan Dana Desa Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh.


Informasi tersebut disampaikan oleh narasumber terpercaya kepada wartawan mediabahri.com, yang meminta namanya tidak disebutkan ke publik. Ia menduga adanya ajang "kerjasama bisnis" antara Pejabat (PJ) Geuchik Gampong Baro dan pihak Toko Gallery Komputer di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.


*/

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!