Langsa Lama, mediabahri.com – Dugaan praktik kotor penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan aset kantor pemerintahan desa kembali mencuat. Kali ini, temuan berasal dari pengadaan dua unit laptop dan satu printer yang menggunakan Dana Desa Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Informasi tersebut disampaikan oleh narasumber terpercaya kepada wartawan mediabahri.com, yang meminta namanya tidak disebutkan ke publik. Ia menduga adanya ajang "kerjasama bisnis" antara Pejabat (PJ) Geuchik Gampong Baro dan pihak Toko Gallery Komputer di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
*/